Berita Nasional
Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Langsung Ditahan Setelah Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kejagung menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota Komisi I Fraksi PDI Perjuangan Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan dokumen perjanjian pertambangan di PT Sendawar Jaya.
Kejagung langsung menahan Ismail Thomas.
"Dalam penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan penerbitan dokumen perjanjian pertambangan PT Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Selasa (15/8/2023).
Baca juga: BREAKING NEWS, Anggota DPR dari PDIP Ismail Thomas Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan
Akibat perbuatannya, Kejagung menjerat Ismail dengan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1999 tentang Tindap Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ketut menambahkan, Ismail saat ini langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan.
"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan," imbuh dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kader PDI-P Ismail Thomas Langsung Ditahan Kejagung"
Baca juga: Kepala Basarnas Ditahan di Tahanan Militer Milik Puspom AU di Halim setelah Jadi Tersangka Korupsi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Kini Giliran PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Tinggalkan Gedung DPR RI Mulai 1 September |
![]() |
---|
Segini Kekayaan Eko Patrio Anggota DPR yang Rumahnya Dijarah, Empat Periode Menjabat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.