Wonosobo Hebat

Upacara Bendera Berbahasa Jawa Resmi Diterapkan Sekolah di Wonosobo, Berikut Ketentuannya

Humas Pemkab Tegal
Ilustrasi upacara bendera 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo telah resmi menerapkan upacara bendera dengan menggunakan Bahasa Jawa.

Kepala Disdikpora Kabupaten Wonosobo, Tono Prihatono mengatakan upacara bendera dengan menggunakan Bahasa Jawa mulai diterapkan pada tahun ajaran ini di setiap sekolah di Kabupaten Wonosobo.

"Pelaksanaan setiap hari Senin, minggu ke empat semua sekolah melaksanakan upacara berbahasa Jawa bertujuan untuk nguri-uiri budaya Jawa," ujarnya kepada tribunjateng.com, Selasa (15/8/2023).

Alasan diterapkannya upacara bendera dengan menggunakan Bahasa Jawa, karena satuan pendidikan memiliki kewajiban dalam mengembangkan, membina,dan nguri-uri bahasa dan sastra Jawa yang terintegrasi dalam pembelajaran.

Melalui upacara bendera dengan menggunakan Bahasa Jawab menjadi upaya menginternalisasi budaya dan bahasa Jawa.

Selain itu juga bahasa Jawa di satuan pendidikan merupakan media untuk menumbuhkan keterampilan penggunaan bahasa Jawa bagi peserta didik.

Serta di sisi lain akan menumbuhkan sikap menghargai budaya Jawa, dan diharapkan tumbuh sikap positif dalam diri peserta didik.

Adapun ketentuan penyelenggaraan upacara bendera akan sepenuhnya menggunakan Bahasa Jawa.

Upacara bendera dengan menggunakan Bahasa Jawa dilakukan setiap hari Senin pada Minggu keempat pada hari kerja.

Tata cara upacara sesuai atau sama dengan tata cara upacara bendera seperti biasanya.

Sementara pakaian yang dikenakan adalah pakaian seragam yang berlaku pada hari itu. (ima)

Baca juga: Ini Alasan Ketua DPRD Karanganyar Usulkan 3 Kandidat Pj Bupati

Baca juga: Ganjar: Pidato Kenegaraan Presiden Jelas, Jangan Sampai Terjadi Polusi Budaya

Baca juga: Atlet Peraih Medali Porprov Jateng 2023 Dapat Bonus Dari Bupati Tegal, Segini Besarannya

Baca juga: Semen Gresik Gelar SG Goes To School di 11 Sekolah Dasar di Kabupaten Rembang dan Blora