Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Gempa Bumi

Gempa Bumi Hari Ini Jumat 18 Agustus 2023, 11 Gempa Bumi Landa Wilayah Indonesia, Cek Lokasi Gempa

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi sebanyak 11  kali di wilayah Indonesia

Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
TRIBUNGORONTALO
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadi gempa bumi sebanyak 11  kali di wilayah Indonesia 

Dilansir dari laman resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) seismograf akan mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam.

Rekaman seismograf berbentuk garis yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa.

Lebih lanjut, dalam menjabarkan kekuatan gempa dikenal beberapa skala yang kerap digunakan yaitu Skala Richter (SR), Modified Mercalli Intensity (MMI), dan Skala Intensitas Gempabumi BMKG (SIG BMKG).

1. Skala Richter (SR)

Skala Richter (SR) adalah gambaran besarnya kekuatan gempa dengan cara mengukur gelombang seismik penyebab gempa yang ditemukan oleh Charles Richter.

Penggunaan Skala Richter lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi dengan rentang 1-12.

Dilansir dari laman Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, berikut ini adalah perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh gempa dalam Skala Richter:

Skala Richter 1 tidak terasa.

Skala Richter 2 akan terasa oleh orang yang sedang berdiam diri.

Skala Richter 3 akan terasa di dalam rumah, getarannya seperti ada truk kecil sedang melintas.

Skala Richter 4 terasa di dalam rumah seperti ada truk besar lewat dan seperti ada barang berat menabrak dinding rumah.Barang yang tergantung akan bergoyang, dan barang barang yang berdiri akan bergerak.

Skala Richter 5 dapat dirasakan di luar rumah. Orang tidur terbangun, cairan bergoyang dan tumpah, pigura akan jatuh.

Skala Richter 6 akan terasa oleh semua orang. Orang akan lari keluar rumah dan kaca jendela akan pecah. Dinding tipis akan retak dan mebel akan bergerak.

Skala Richter 7 akan terasa oleh orang yang tengah mengendarai kendaraan. Orang akan kesulitan untuk berjalan, cerobong asap dan menara lemah akan runtuh, air jadi keruh dan saluran air akan rusak.

Skala Richter 8, para pengemudi akan terganggu. Bangunan rusak dan runtuh, cabang pohon patah, dan lereng akan longsor.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved