Berita Viral
Perwira Polisi Pelaku Pencabulan Anak Cuma Dihukum 2 Bulan Penjara, Anggota DPR: Cederai Keadilan
Meski dinyatakan bersalah, oknum polisi berpangkat AKP itu hanya dijatuhi hukum dua bulan penjara dan denda Rp5 juta
“Baik secara ekonomi, sosial, dan politik, atau mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti anak dan penyandang disabilitas,” sebutnya dikutip dari dpr.go.id.
Oleh karena itu, Didik menekankan agar setiap pelaku kekerasan seksual seyogyanya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebab, perbuatan pelaku bisa menimbulkan trauma dan penderitaan yang berkepanjangan terhadap korban.
“Kita tidak ingin masyarakat hilang kepercayaannya akan terwujudnya keadilan melalui putusan hakim. Jika masyarakat selama ini beranggapan bahwa hakim adalah wakil Tuhan di Dunia, bagaimana dengan anggapan masyarakat jika ada putusan hakim yang dirasakan tidak adil dan mencederai rasa keadilan publik? Lantas mewakili siapa keberadaan hakim di dunia?” ungkapnya. (*)
Sumber : Kompas TV
Inilah Sosok Pendaki Wanita Asal Semarang Ngeyel Saat Naik Gunung Sindoro, Ternyata Masih SMP |
![]() |
---|
Viral Siswi SMP Pendaki Gunung Sindoro Ngeyel Tak Mau Digendong: Asam Lambung Kumat |
![]() |
---|
Ini Hukuman yang Diterima Kepala Sekolah Viral Karaoke Bersama Bu Guru, Masih Sementara |
![]() |
---|
10 Fakta Baru Eks Dosen UIN Malang Vs Tetangga: Saling Lapor hingga Bantahan Yai Mim Cabul ke Sahara |
![]() |
---|
Kronologi Pemain Ketipung Klaten Dikeroyok dan Dihantam Kursi Besi Saat Tampil di Resepsi Pernikahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.