Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Perwira Polisi Pelaku Pencabulan Anak Cuma Dihukum 2 Bulan Penjara, Anggota DPR: Cederai Keadilan

Meski dinyatakan bersalah, oknum polisi berpangkat AKP itu hanya dijatuhi hukum dua bulan penjara dan denda Rp5 juta

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi Pencabulan 

“Baik secara ekonomi, sosial, dan politik, atau mereka yang memiliki kebutuhan khusus, seperti anak dan penyandang disabilitas,” sebutnya dikutip dari dpr.go.id.

Oleh karena itu, Didik menekankan agar setiap pelaku kekerasan seksual seyogyanya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sebab, perbuatan pelaku bisa menimbulkan trauma dan penderitaan yang berkepanjangan terhadap korban.

“Kita tidak ingin masyarakat hilang kepercayaannya akan terwujudnya keadilan melalui putusan hakim. Jika masyarakat selama ini beranggapan bahwa hakim adalah wakil Tuhan di Dunia, bagaimana dengan anggapan masyarakat jika ada putusan hakim yang dirasakan tidak adil dan mencederai rasa keadilan publik? Lantas mewakili siapa keberadaan hakim di dunia?” ungkapnya. (*)
 
Sumber : Kompas TV

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved