Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liga BRI 1

Somasi Kiper PSIS Tunggu Pemilik Akun inty6yggbzrf dan urby98 7 Hari untuk Bertemu dan Minta Maaf

Penjaga gawang PSIS Semarang Adi Satryo melakukan somasi terhadap beberapa akun Instagram yang menghina keluarganya

Franciskus Ariel Setiaputra
Penjaga gawang PSIS Semarang saat keluar dari lapangan pertandingan usai mendapat kartu merah pada laga versus Persib Bandung 

Nahas, PSIS Semarang kembali mendapat kartu merah lantaran Adi Satryo melakukan pelanggaran keras kepada pemain Persib Bandung.

Lagi-lagi wasit memberikan kartu merah untuk PSIS Semarang, Adi Satryo diusir dari lapangan.

Di ujung babak kedua, PSIS Semarang kembali mendapat kesialan.

Wasit memberikan hadiah penalti kepada Persib Bandung setelah Daisuke Sato dijatuhkan di kotak terlarang.

Marc Klok yang menjadi eksekutor penalti dengan mudah menyarangkan bola ke gawang dan mengubah skor menjadi 1-2.

Hasil ini membuat bentrokan suporter tuan rumah dan tim tamu tak terhindarkan.

Kerusuhan pun terjadi di Tribun Timur Utara sebanyak dua kali usai Persib mendapatkan hadiah dua kali penalti.

Yoyok Sukawi Pasrah

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi, mengaku pasrah apabila Mahesa Jenar mendapat hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Yoyok mengatakan bahwa ia yakin Komdis PSSI akan memberikan hukuman penutupan tribun pada lokasi kerusuhan.

Belum diketahui berapa lama hukuman penutupan tribun itu.

Namun yang pasti, ini sangat merugikan PSIS.

Terdekat, PSIS akan menjamu Bali United pada pekan ke-11 Liga 1 2023/2024 di Stadion Jatidiri, Minggu (2/9/2023).

Hukuman denda yang akan didapatkan PSIS dari kerusuhan ini ada tiga.

Pertama, Panpel PSIS akan mendapatkan hukuman berupa Rp 20 juta.

Ini berdasarkan situasi kerusuhan yang terjadi di PSM Makassar beberapa waktu lalu.

Kedua, PSIS akan dijatuhkan hukuman Rp 25 juta lantaran adanya suporter Persib datang ke Stadion Jatidiri.

Ketiga, akibat kerusuhan itu PSIS akan mendapatkan hukuman denda sebanyak Rp 25 juta.

Terakhir penutupan tribun di lokasi kerusuhan.

"Kalau saya lihat dari kerusuhan semalam, insiden ini terjadi di Tribun Timur Sisi Utara."

"Nah di Tribun Utara itu ada Panser Biru."

"Kalau dihukum tidak boleh dibuka sepertinya iya," kata Yoyok, Senin (21/8/2023).

Tidak hanya itu, PSIS juga akan mendapatkan denda dari kartu kuning dan kartu merah yang didapatkan para pemainnya saat melawan Persib.

Ada lima pemain PSIS yang mendapatkan kartu kuning yakni Lutfi Kamal, Paulo Gali Freitas, Fredyan Wahyu, dan Boubakarry Diara.

Sementara dua kartu merah dikeluarkan wasit kepada Adi Satryo dan Lutfi Kamal.

Untuk denda kartu kuning sebanyak lima kali, PSIS bisa membayar uang sebesar Rp 50 juta.

Sementara dua kartu merah, PSIS harus mengeluarkan uang Rp 20 juta.

"Kami juga banyak denda ini."

"Lima kartu kuning, kartu merah langsung, suporter tamu hadir, dan kerusuhan."

"Ya namanya juga nasib," ucap Yoyok.

Hukuman itu sepertinya akan berlaku saat PSIS menjamu Bali United.

Yoyok percaya untuk lawan Bali United tidak ada kerusuhan lagi.

"Kalau lawan Bali United enak."

"Suporter mereka fanatik tapi kan jauh dan jarang juga orang Bali di Semarang."

"Kalau orang Jawa Barat tinggal di Semarang, banyak."

"Memang kami akui panpel kecolongan dan kami akan lakukan evaluasi internal," tutup Yoyok.

Prediksi Denda PSIS Semarang Vs Persib Bandung

Kartu Kuning 5 Kali Rp 50 Juta

Kartu Merah 2 Kali Rp 20 Juta

Suporter Persib Datang Rp 25 Juta

Kerusuhan Suporter Rp 25 Juta

Panpel PSIS Akibat Kerusuhan Rp 20 Juta

Penutupan Tribun Timur Sisi Utara

Total: Rp 140 juta

(*)

Baca juga: Dokter dan Kanker, Review Buku Kanker Biografi Suatu Penyakit Siddharta Mukherjee

Baca juga: Cerita Mistis Masyarakat Kaki Gunung, Urban Legend Kromoleo Pertanda Datangnya Malapetaka

Baca juga: Cara Gampang Kembalikan Akun WA Bisnis ke WA WhatApp Pribadi

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi Indiehome dengan Android, Thetering Gratis Anti Repot

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved