Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tampang Maryanti Ibu Tiri Pembunuh Anak Tiri Karena Cemburu Suami Lebih Sayang ke Anak

Akhir kasus Maryanti, ibu tiri membunuh anak tiri akhirnya divonis 18 tahun penjara. Hal itu terungkap setelah Majelis Hakim.

Editor: rival al manaf
istimewa
Maryanti, ibu pembunuh anak tirinya di Pulau Sebatik saat menjalani sidang di PN Nunukan(Dok.Istimewa) 

"Korban ditemukan di bawah kolong rumah warga yang tidak jauh dan TKP pembunuhan yang di mana jaraknya 50 meter dari TKP pembunuhan," ucapnya.

Kasus ibu tiri bunuh anak ini terungkap sesuai hasil interogasi dengan tersangka

William menyampaikan, bahwa tersangka menganiaya korban hingga meninggal dunia, karena merasa jengkel dengan korban.

"Pengakuan tersangka pada saat korban dimarahi oleh dia, korban selalu melawan. Lalu juga ada rasa cemburu terhadap korban karena suami sirinya selalu lebih perhatian kepada korban," ujarnya.

Pada saat korban berada di rumah, tersangka mendorong korban ke WC hingga korban terbentur di lantai WC.

Wajah korban saat itu mengeluarkan darah.

Kemudian saat korban dalam keadaan tengkurap, tersangka menganiaya korban dengan kayu balok.

Melihat keadaan korban tidak bergerak, tersangka menjadi panik.

"Karena panik, tersangka memapah korban untuk dibawa berobat. Namun dalam perjalanan, ia lupa membawa uang."

"Sehingga timbul niatnya untuk tidak membawanya berobat. Melainkan tersangka membawa korban ke pinggir laut, kemudian mendorong korban ke bawah kolong rumah warga," tuturnya.

William mengaku Polres Nunukan sempat membawa jenazah korban ke RSUD Nunukan untuk dilakukan autopsi.

Hasil keterangan dokter, kepala bagian belakang bawah perbatasan dengan leher mengalami patah tulang.

Tak hanya itu, dasar tengkorak juga patah.

Terdapat luka lecet dan robek pada bagian kepala belakang dan leher belakang.

"Untuk tulang leher hilang atau hancur, sehingga tidak bisa dianalisa apakah terdapat cekikan."

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved