Berita Video
Video Regulasi Baru Pembangunan Perumahan di Jateng, Setiap Rumah Dilengkapi Biopori
Melalui SE biopori bakal diterapkan di setiap rumah yang dibangun khususnya rumah subsidi di Jateng
Penulis: budi susanto | Editor: Tim Video Editor
Berikut ini video regulasi baru pembangunan perumahan di Jateng, setiap rumah dilengkapi biopori.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengurangan sampah pada kawasan permukiman jadi fokus Pemprov Jateng.
Melalui Disperakim Provinsi Jateng SE Gubernur Nomor 412.22/0009538 Tahun 2023 pun disosialisasikan.
SE tersebut tentang pengurangan sampah pada kawasan permukiman di wilayah Jateng.
Sosialisasi digelar di Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang dan dihadiri perwakilan Disperkim dari berbagai daerah di Jateng.
Menurut Kepala Disperakim Jateng, Arief Djarmiko, satu di antara metode dalam SE adalah biopori.
Melalui SE biopori bakal diterapkan di setiap rumah yang dibangun khususnya rumah subsidi di Jateng.
Ia mengatakan, untuk mensukseskan program tersebut Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan developer yang ada di Jateng.
“Melalui SE tersebut Gubernur dan Pemprov Jateng benar-benar serius mengurangi sampah dari sumbernya,” ucapnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (24/8/2023).
Ia berharap kabupaten kota di Jateng menerapkan program pengurangan sampah secara serempak.
Nantinya saat pengembang menyerahkan kunci rumah kepada masyarakat,, rumah tersebut sudah tersedia biopori dan tata cara menggunakan biopori.
Dengan metode tersebut, sampah di TPA yang ada di setiap kabupaten kota berkurang.
“Sebenarnya biopori sudah la ada, namun belum menjadi persyaratan untuk pembangunan perumahan,” terangnya.
Dijelaskan Arief, jika ada biopori di setiap rumah, kebiasaan masyarakat membuang sampah akan berubah.
Sebelumnya hanya membuang sampah ke tempat sampah, masyarakat akan memiliah sampah dan membuang sampah organik ke biopori.
Tanah di sekitar rumah pun akan subur dan penumpukan sampah organik di TPA juga bisa ditekan.
“Untuk tahap awal kami sasar perumahan subsidi dan mencantumkan adanya biopori dalam kriteria pembangunan perumahan di setiap kabupaten kota sebagai indikator rumah sehat,” tuturnya.
Menyoal kontrol, Arief mengatakan akan melakukan register pada perumahan yang sudah menerapkan regulasi biopori.
Target penerapan sistem rumah sehat dengan biopori di Jateng dikatakannya akan terus ditingkatkan.
Namun tahap awal pelaksanaan rumah sehat melalui metode biopori hingga kini mencapai 1.900 rumah.
“Ribuan rumah tersebut sudah diserah terimakan ke masyarakat melalui program yang dilaksanakan Pemprov Jateng. Ke depan, semua perumahan di Jateng yang dibangun harus dilengkapi biopori,” tambahnya. (*)
Video 183 Siswa SMPN 1 Kragan Rembang Keracunan, Distribusi MBG Dihentikan |
![]() |
---|
Video Hujan Angin Rusak 4 Rumah dan 1 Sekolah di Petungkriyono Pekalongan |
![]() |
---|
Video Demo Petani Pati Desak Bupati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA Lahan 7,3 Hektare |
![]() |
---|
Video Lagi Asyik Ngopi di Kafe, Pengedar Sabu di Brebes Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Video Jasad Petugas Kebersihan Ditemukan di Selokan Semarang, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.