Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Berawal Dikerjai Siswa, Seorang Guru SMA Diberhentikan Setelah Video Asusilanya Menyebar

Guru itu diberhentikan setelah mengirimkan video asusila yang kemudian menyebar di kalangan siswa.

Kompas.com/Wismabrata
ilustrasi video mesum 

"Saat video call itu oknum guru ini memperlihatkan wajahnya, sedangkan anak-anak atau siswa ini tidak," ujarnya.

SD mengungkapkan, dokumen berupa video dan gambar oknum guru F yang memperagakan adegan mesum kemudian tersebar di kalangan siswa.

Saat ini F sudah dirumahkan sementara waktu sambil menunggu keputusan dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.

Sementara untuk sembilan orang siswa yang merupakan satu geng ini, telah diklarifikasi dan mengakui perbuatannya.

 "Siswa-siswa sudah kita proses dan dalam pembinaan kita.

Untuk gurunya kita tunggu keputusan dari Dikbud NTB, tapi yang pasti dia sudah tidak boleh mengajar di sini," kata SD.

Penjelasan Disdik

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB di Kabupaten Dompu, Muhammad Iksan, membenarkan adanya kasus dugaan tindak asusila tersebut.

Sejauh ini pihaknya baru mendapat laporan dan keterangan awal dari pihak sekolah.

Oknum guru F sudah dirumahkan sementara untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat, terutama dari wali murid salah satu SMA tersebut.

"Karena ini menimbulkan keresahan orangtua, guru ini kami istirahatkan dulu, karena bagaimana pun itu juga bully-an buat beliau kalau ketemu anak-anak itu," jelasnya.

Terhadap oknum guru F, lanjut dia, dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait kasus yang menimpanya.

Hasil pemeriksaan ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Dikbud NTB untuk disikapi, apakah F dipindahkan atau mendapat sanksi tegas lainnya.

Sementara bagi siswa, selain upaya konseling juga akan diberikan pembinaan jika ditemukan unsur pelanggaran .

"Mau disanksi bagaimana nanti kami akan berkoordinasi dengan atasan di provinsi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved