Wapres Dorong Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Syariah
Sejumlah aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pertumbuhan dan penguatan ekonomi dan keuangan syariah terus dipacu sebagai bagian dari laju pembangunan ekonomi nasional.
Satu ikhtiar nyata pemerintah dalam hal itu adalah membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
KDEKS kini telah terbentuk di 22 provinsi di seluruh Indonesia, dengan terbaru tercatat di Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Kepulauan Bangka Belitung.
“Segera susun program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara inovatif, terarah, dan terukur. Cermati dan kenali potensi sektor-sektor unggulan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dalam pengukuhan KDEKS kelima provinsi tersebut, Senin (28/8).
Ia pun meminta agar KDEKS mewujudkan program quick wins di tiap daerah, sehingga potensi sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat lebih berkembang.
Selain itu, Wapres meminta agar kolaborasi multipihak ditingkatkan, termasuk antar-KDEKS, dengan mengedepankan semangat kebersamaan dan keberlanjutan.
“Sejumlah aktivitas pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang telah berjalan adalah modal awal yang sangat baik, dan mesti terus diperluas, sehingga nilai-nilai kebaikan ekonomi syariah makin berdampak dan dirasakan nyata oleh masyarakat,” bebernya.
Wapres juga meminta agar segenap jajaran KDEKS membangun integrasi dan keselarasan program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di tiap daerah dengan rencana pembangunan nasional.
“Terkhusus, dengan memasukkan tema ini ke dalam kerangka perencanaan dan penganggaran di daerah,” ucapnya.
Menurut dia, dengan implementasi arahan-arahan tersebut, ekonomi dan keuangan syariah di wilayah yang telah membentuk KDEKS itu akan terus melaju, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkeadilan. (Kontan.co.id/Handoyo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.