Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Warga Slawi Harap Waspada, Ini Jam-jam Rawan Terjadinya Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Tegal

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, ketika sedang memberi sambutan di suatu acara atau kegiatan. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap pelaku aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang berada di lingkungan sekitar.


Kapolres menyebut, modus pencurian sepeda motor sangat beragam, dan para pencuri tidak butuh waktu lama untuk menggasak sepeda motor. 


Kesempatan muncul saat pemilik sepeda motor lengah seperti pada waktu istirahat, sehingga menjadi waktu favorit bagi para pelaku curanmor melancarkan aksinya. 


Dari Database Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri dan hasil analisa, serta evaluasi bulanan Polres Tegal, disimpulkan waktu rawan kehilangan sepeda motor di Kabupaten Tegal terjadi pada sore sampai magrib, tengah malam, dan waktu dini hari menjelang subuh.


“Kami mengimbau Masyarakat untuk menjaga kewaspadaan, dan jangan sampai lengah memberikan ruang pada pelaku aksi kejahatan khususnya curanmor," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023). 


Menurut Kapolres Tegal, masyarakat bisa melakukan serangkaian prosedur mengamankan sepeda motor. 


Adapun prosedur yang dimaksud yakni, saat beraktivitas di luar rumah harus cermat dalam memilih lokasi parkir. 


Lebih baik memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system, serta memiliki petugas parkir yang dapat membantu mengamankan kendaraan bermotor.


Bila parkir pada lingkungan tempat tinggal, lanjut Kapolres, masukkan kendaraan di dalam rumah, kemudian mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmor


Serangkaian pengamanan lainnya adalah dengan tidak lupa mengunci stang, menggunakan kunci pengaman ganda, bisa juga memasang sistem alarm agar kendaraan bisa lebih aman saat diparkir di lokasi manapun.


Selain itu, Polres Tegal juga memiliki bhabinkamtibmas dan Polisi RW yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat di seluruh penjuru Kabupaten Tegal. 


"Jangan takut lapor polisi, laporkan segala bentuk gangguan keamanan pada call center darurat polri 110, atau dumas Polres Tegal di nomor 0812-3075-6445 yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved