Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menkeu Belum Tahu soal Rencana Subsidi Pertamax

belum ada pembicaraan mengenai wacana subsidi Pertamax untuk meningkatkan konsumsi BBM berkotan lebih tinggi dan rendah emisi.

Editor: Vito
zoom-inlihat foto Menkeu Belum Tahu soal Rencana Subsidi Pertamax
istimewa
Pertamax

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, belum ada pembicaraan mengenai wacana subsidi Pertamax untuk meningkatkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) berkotan lebih tinggi dan rendah emisi.

Hal itu terkait dengan rencana Pertamina menghapus BBM jenis Pertalite pada 2024, yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR pada Rabu (30/8). 

“Belum dibahas, jadi belum ada komentar,” ujarnya, menjawab pertanyaan Kontan.co.id, Selasa (29/8).

Bahkan, menurut dia, pihaknya belum diberi kabar terkait dengan rencana tersebut. Biasanya, jika memang akan ada rencana subsidi akan dibahas antara kementerian/lembaga terlebih dulu.

Kepala Pusat Kebijakan APBN Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Wahyu Utomo mengatakan, pihaknya belum melakukan pembahasan terkait dengan pemberian subsidi Pertamax.

"Belum ada (pembahasan subsidi) Pertamax, belum ada," ujarnya, ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (30/8).

Ia menjelaskan, pemberian subsidi terhadap BBM diatur dalam Peraturan Presiden No. 117/2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No. 191/2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, Dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam Perpres itu dijelaskan terdapat tiga jenis BBM, yakni Jenis BBM Tertentu (JBT), Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dan Jenis BBM Umum (JBU). Sementara, Pertamax merupakan BBM yang tergolong dalam JBU, sehingga harganya mengikuti mekanisme pasar.

"Pertamax kan masuk umum, jadi harusnya masuk mekanisme pasar," katanya.

Hal serupa disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji. Sebelumnya, ia sempat menyampaikan, pihaknya juga belum membahas terkait dengan wacana pemberian subsidi Pertamax.

“Enggak ada,” tukasnya, ketika dikonfirmasi mengenai wacana pemberian subsidi Pertamax di Gedung DPR, Selasa (29/8).

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia sudah memiliki BBM dengan kadar oktan yang tinggi dan lebih ramah lingkungan, contohnya Pertamax Series.

Namun, saat ini memang belum ada aturan yang memaksa masyarakat untuk mengonsumsi BBM beroktan lebih tinggi, sehingga masih sekadar himbauan.

Saat ini konsumsi BBM masih didominasi Pertalite yang masih mengacu pada standar Euro 2. Ke depan, pemerintah mengupayakan untuk memproduksi BBM lebih ramah lingkungan, dengan membangun kilang yang dapat memproduksi BBM berstandard Euro 5. (Kontan.co.id/Siti Masitoh/Kompas.com/Rully R Ramli)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved