Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Aksi Komplotan Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Pati, Tersangka Andy Setyoko

Satu orang pelaku bernama Andy Setyoko (38) yang merupakan anggota sindikat pencuri lintas-kabupaten itu telah berhasil diringkus polisi.

istimewa
Kolase foto pelaku Andy Setyoko dan barang bukti kotak amal hasil curian. 

Pelaku yang sudah tertangkap kini ditahan di Mapolsek Margoyoso Polresta Pati dan diproses secara hukum.

"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," tandas dia. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Margoyoso Aiptu Haris Budi Hermawan mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri tiga kotak amal masjid di tiga kabupaten, yakni Pati, Demak, dan Rembang.

"Sindikat ini beroperasi dari Pati sampai ke Surabaya. Terakhir di Sragen dan Purwodadi. Tapi saat kami tanyai, pelaku mengaku baru mencuri tiga kotak amal di Demak, Pati, dan Rembang. Tidak menutup kemungkinan masih ada banyak kotak amal masjid yang mereka curi," ujar dia.

Menurut keterangan pelaku, uang di kotak amal yang mereka curi di Pati hanya berjumlah Rp200 ribu.

"Kotak amal itu biasanya dibuka tiap Jumat. Keterangan yang kami dapat (tentang jumlah uang yang dicuri) bervariasi. Tapi menurut pelaku Rp200 ribu," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved