Berita Pati
Aksi Komplotan Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Pati, Tersangka Andy Setyoko
Satu orang pelaku bernama Andy Setyoko (38) yang merupakan anggota sindikat pencuri lintas-kabupaten itu telah berhasil diringkus polisi.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pelaku yang sudah tertangkap kini ditahan di Mapolsek Margoyoso Polresta Pati dan diproses secara hukum.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan," tandas dia.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Margoyoso Aiptu Haris Budi Hermawan mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri tiga kotak amal masjid di tiga kabupaten, yakni Pati, Demak, dan Rembang.
"Sindikat ini beroperasi dari Pati sampai ke Surabaya. Terakhir di Sragen dan Purwodadi. Tapi saat kami tanyai, pelaku mengaku baru mencuri tiga kotak amal di Demak, Pati, dan Rembang. Tidak menutup kemungkinan masih ada banyak kotak amal masjid yang mereka curi," ujar dia.
Menurut keterangan pelaku, uang di kotak amal yang mereka curi di Pati hanya berjumlah Rp200 ribu.
"Kotak amal itu biasanya dibuka tiap Jumat. Keterangan yang kami dapat (tentang jumlah uang yang dicuri) bervariasi. Tapi menurut pelaku Rp200 ribu," tandas dia. (mzk)
Jubir Gerindra Pati Duga Aksi Demo Minta Penggantian Anggota Pansus dari PDIP Ada yang Menunggangi |
![]() |
---|
Janji Berpihak ke Rakyat Diuji di Pati: Warga Desak Partai Gerindra Pecat Bupati Sudewo |
![]() |
---|
Bupati Pati Sudewo Sanggupi Tuntutan Petani soal Izin Tambang hingga Reforma Agraria |
![]() |
---|
Petani Desak Bupati Pati Sudewo Keluarkan Rekomendasi Pengajuan TORA 7,3 Hektare di Pundenrejo |
![]() |
---|
Suara Semar dari Lereng Kendeng: Jerit Petani Pati yang Tanah dan Airnya Dirampas Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.