Berita Blora
Polres Blora Sasar Knalpot Brong Saat Gelar Patroli Skala Besar
Instruksi Kabag Ops Polres Blora: Patroli Skala Besar untuk Menertibkan Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Sosialisasi dan Imbauan terus digelar untuk warga masyarakat Kabupaten Blora supaya tidak menggunakan knalpot brong di kendaraan mereka, baik roda 2 maupun roda 4.
Namun untuk memastikan secara langsung Polres Blora terus menggelar Patroli Skala besar bersinergi dengan TNI, pada Minggu (3/9/2023).
Kabag Ops Polres Blora Kompol Sudarno, yang memimpin Patroli Skala Besar memberikan instruksi bahwa pelaksanaan patroli ini bertujuan untuk menertibkan pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas di jalan raya.
"Dalam pelaksanaan patroli malam ini kita melakukan penindakan kasat mata dan untuk meminimalisir tindak pidana, khusus malam ini kita konsentrasikan untuk melakukan penindakan kepada pengguna knalpot brong sesuai dengan instruksi Kapolda Jawa Tengah," ucap Kompol Sudarno kepada tribunmuria.com.
Dalam penindakan knalpot brong, petugas menggunakan sistem 3S (Senyum, Salam, Sapa).
"Bila ada pengguna ranmor yang menggunakan knalpot brong yang melarikan diri, petugas tidak perlu mengejar, laksanakan dengan baik tugas kita pada malam hari ini, tetap berhati-hati," terang Kompol Sudarno.
Kegiatan dimulai dari Kantor Satlantas menggunakan Ranmor Dinas Polres dan Polisi Militer Kodim 0721/Blora, mengelilingi Kota Blora. (Kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/patroli-skala-besar-polres-blora.jpg)