Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

KPU Blora Siap Revisi PKPU Demi Peningkatan Keterwakilan Perempuan

KPU bergerak untuk mengubah PKPU guna mewujudkan keterwakilan perempuan yang lebih kuat dalam proses demokrasi. Yuk, simak perkembangannya!

Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ahmad Mustakim
Kantor KPU Kabupaten Blora 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan merevisi PKPU terkait keterwakilan perempuan

Revisi itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung (MA). 

Diketahui, PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tersebut sempat digugat oleh perkumpulan untuk pemilu dan demokrasi (perludem) beberapa waktu lalu. 

Baca juga: Bawaslu Batang Imbau Parpol Taati PKPU Terbaru Hanya Boleh Lakukan Sosialisasi & Pendidikan Internal

Kini KPU Kabupaten Blora tinggal menunggu arahan dari KPU RI dari hasil revisi tersebut.

Divisi Teknis KPU Kabupaten Blora, Ahmad Solikin pun menjelaskan terkait hal tersebut.

"Kemarin kan ada putusan MA terkait dengan 30 persen kuota perempuan. Emang di Blora itu ada beberapa parpol yang kuota perempuannya tidak sampai 30 persen," ucap Ahmad Solikin kepada tribunmuria.com, Selasa (5/9/2023).

Ahmad Solikin juga menuturkan, terkait kuota perempuan 30 persen ini masih menunggu petunjuk pusat.

"Kalau diprosentase per dapil ada beberapa, terkait dengan hal itu kita menunggu petunjuk dari KPU RI," tutur Ahmad Solikin.

"Karena kalau caleg 8 itu ketemunya kan hanya 2,4. Kalau diakumulasi keatas nanti kan harus 3. Hla nanti ini ada beberapa parpol yang ada di dapil 4 dan dapil 2 itu kuota perempuannya masih belum sesuai dengan putusan MA yang terkini," papar Ahmad Solikin.

Terkait hal tersebut, pihaknya masih menunggu petunjuk KPU RI dan Provinsi. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved