Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kuliah Tinggal Skripsi, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi karena Jualan Ganja di Kampus

Barang haram itu membuatnya terjerumus dalam lembah hitam, hingga harus mendekam di penjara.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahasiswa berinisial RP (23) ditangkap polisi setelah membeli ganja seberat 1,2 kilogram untuk dijual kembali.

Dia mengaku menyesal.

Barang haram itu membuatnya terjerumus dalam lembah hitam, hingga harus mendekam di penjara.

Baca juga: Inilah Alasan Pesulap Oge Arthemus Tanam 5 Pot Ganja Hingga Tumbuh Subur di Rumah Temannya

Pelaku merupakan mahasiswa semester delapan Fakultas Teknik di sebuah perguruan tinggi swasta di Jakarta.

"Saya mau benar-benar berubah, sudah kapok, terakhir kalinya.

Sudah, mau dengarkan kata orangtua," ungkap RP saat ditemui Kompas.com di Mapolsek Tambora, Selasa (5/9/2023).

Mahasiswa pemakai dan penjual ganja berinisial RP saat ditemui di Mapolsek Tambora, Selasa (5/9/2023).
Mahasiswa pemakai dan penjual ganja berinisial RP saat ditemui di Mapolsek Tambora, Selasa (5/9/2023). (KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI)

RP sesekali menatap langit-langit ruangan.

Tangannya diborgol, lengkap dengan baju tahanan berwarna oranye.

Penyesalan itu berkali-kali dilontarkan, terutama karena telah mengecewakan kedua orangtuanya.

"Orangtua syok banget, tadi juga Bapak nangis-nangis.

Maksudnya sudah dibiayain kuliah, karena kan orangtua enggak kuliah, orang awam lah tentang kuliah begitu, enggak tahu," kata RP.

Padahal, ia hanya perlu melanjutkan skripsi yang sebentar lagi rampung.

Namun, jeratan kasus jual beli ganja menyebabkan pelaku harus menanggalkan mimpinya untuk memperbaiki ekonomi keluarga sementara waktu.

"Penginnya lanjut kuliah, karena orangtua juga enggak kerja, terus ibu dagang nasi uduk, abang nge-Grab.

Jadi ya jalan satu-satunya saya bisa naikin derajat orangtua.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved