Berita Karanganyar
Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Karanganyar Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati
Pemilik Ponpes di Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Karanganyar pada awal September 2023.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus tesebut saat ini tengah ditangani Polda Jateng.
Kepolisian telah melakukan gelar perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus tersebut.
Dia menuturkan, ada 9 orang yang telah diperiksa oleh polisi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari pelapor, 5 korban, orang tua korban, guru BK dan terlapor.
"Gelar perkara dilakukan kemarin malam untuk menentukan tersangka, satu tersangka telah ditahan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (6/9/2023) siang.
Dia menerangkan, tersangka berinisial BN saat ini telah ditahan di Polda Jateng. (Ais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Kombes-Pol-Stefanus-Satake-Bayu-Setianto-24-juli.jpg)