Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Karanganyar Atas Dugaan Pelecehan Seksual pada Santriwati

Pemilik Ponpes di Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: m nur huda
dok Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Karanganyar pada awal September 2023.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu menyampaikan, kasus tesebut saat ini tengah ditangani Polda Jateng.

Kepolisian telah melakukan gelar perkara dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kasus tersebut.

Dia menuturkan, ada 9 orang yang telah diperiksa oleh polisi terkait kasus tersebut. Mereka terdiri dari pelapor, 5 korban, orang tua korban, guru BK dan terlapor.

"Gelar perkara dilakukan kemarin malam untuk menentukan tersangka, satu tersangka telah ditahan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Rabu (6/9/2023) siang.

Dia menerangkan, tersangka berinisial BN saat ini telah ditahan di Polda Jateng. (Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved