Hukum dan Kriminal
Kartel Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama Digulung Bareskrim, BB 10,2 Ton Sabu
Sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Ferdy Pratama berhasil dibongkar. Kasus ini merupakan yang terbesar se-Indonesia.
TRIBUNJATENG.COM - Sindikat perdagangan gelap narkoba jaringan internasional Fredy Pratama berhasil dibongkar.
Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional ini merupakan kerjasama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan jajaran dengan Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut ini merupakan pengungkapan terbesar se-Indonesia.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Wahyu Widada dalam paparannya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Tangguh Anti Narkoba Semarang
Baca juga: Emak-emak Single Parent Tiga Anak Jadi Kurir Narkoba di Semarang, Belum Bayaran Sudah Ketangkep
Baca juga: Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu
Wahyu menjelaskan pengungkapan juga merupakan kerja sama dengan berbagai pihak di antaranya jajaran polda serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.
Menurut dia, ini merupakan pengungkapan terbesar lantaran sejak tahun 2020-2023 terdapat sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini. Jadi dari beberapa barang yang beredar di Indonesia, setelah kita telusuri ada koneksinya. Ada afiliasinya dengan jaringan Fredy Pratama ini," jelasnya.
Baca juga: Cara Suami Selebgram Adelia Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara, Minta Kurir Pindah-pindah Hotel
Dia menambahkan, total tersangka yang ditangkap dari adanya 408 laporan periode 2020-2023 itu ada sebanyak 884 tersangka.
Sementara, kata Wahyu, dalam pengungkapan sindikat jaringan Fredy Pratama yang digelar pada hari ini pihaknya merilis ada 39 tersangka yang ditangkap dari berbagai daerah.
"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," tuturnya.
Namun, untuk Fredy Pratama sendiri masih diburu dan berstatus buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dia menjelaskan, semua tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Fredy Pratama, Terbesar di Indonesia"
| Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
|
|---|
| FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
|
|---|
| IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.