Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Mobil Istri Gubernur NTB Kecelakaan Tewaskan Balita, Ban Motor Korban sampai Terlempar ke Atap Rumah

Mobil Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah, terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.

Kompas.com/Istimewa
TKP insiden tabrakan mobil yang ditumpangi istri gubernur NTB , Sabtu (9/9/2023). (dokumen istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Mobil Sri Yulianti, istri dari Gubernur NTB Zulkiflimansyah, terlibat kecelakaan yang mengakibatkan seorang balita tewas dan dua orang luka parah.

Polisi belum mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah berjanji akan secara profesional menangani kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil yang Ditumpangi Istri Gubernur NTB Tabrak Motor, 1 Anak Tewas dan 2 Luka Berat

"Percayakan ke pada kami, kami akan menangani kasus kecelakaan lalu lintas ini dengan profesional sesuai SOP yang berlaku," kata Kasat Lantas Polres Lombok Tengah Iptu Abdul Rachman, Senin (11/9/2023).

Rachman memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan.

"Kalau perdamaian kan antara kedua belah pihak, jadi kita tidak akan mengintervensi, tidak bakan menjembatani, itu etika baik.

Tapi demikian proses hukum itu tidak akan gugur, tetap kita proses sebagaimana mestinya," kata Rachman, Senin (11/9/2023). 

Diduga 90 km per jam

Polisi menduga kecelakaan tersebut karena mobil yang dikendarai Zainal Abidin itu melaju dengan kecepatan tinggi.

"Kalau diperkirakan kecepatan sopir ini sekitar 90 kilometer per jam, tapi ini belum pada kesimpulan penyebabnya," kata Rachman.

Rachman menjelaskan, polisi masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk proses hukum selanjutnya.

"Besok kita akan melakukan gelar perkara, dan juga saat ini sedang proses pemeriksaan saksi sedang berlangsung, apakah nanti kasus ini akan naik ke sidik atau bagaimana," katanya.

Rachman mengungkapkan saat ini pihaknya masih terkendala masalah saksi korban yang saat ini masih dalam perawatan intensif di RSUP NTB.

"Baru empat saksi yang kita periksa. Kita tunggu dua saksi lagi yakni korban yang masih dirawat di rumah sakit," kata Rachman.

Warga singgung soal kecepatan

Motor korban tertabrak mobil yang ditumpangi istri Gubernur NTB
Kondisi motor setelah tertabrak mobil yang ditumpangi istri Gubernur NTB.

Keterangan polisi mengenai kecepatan juga dibenarkan oleh seorang saksi bernama Mahyudin (38).

Dia mengatakan mobil berpelat nomor B 720 SRI itu melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan Bypass BIL Desa Labulia, Lombok Tengah.

Mobil lalu menabrak pengendara motor Jupriadi yang membonceng dua penumpang, Asmin dan Minara (3).

Korban bernama Minara tewas dalam peristiwa itu.

"Mungkin karena kecepatan tinggi, sehingga motor ini langsung diseret dari arah yang sama," kata Mahyudin, Sabtu (9/9/2023) malam.

Mahyudin menilai, saking kerasnya tabrakan tersebut mengakibatkan pengendara motor terseret sejauh sekitar belasan meter hingga masuk ke selokan.

"Motor ini (korban) diseret kira-kira ada 10 sampai 15 meter-lah, sampai jatuh ke selokan. 

Bahkan anehnya ban (motor) sampai nyangkut ke atap rumah," kata Mahyudin. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Duga Mobil Istri Gubernur NTB Melaju 90 Km Per Jam Saat Kecelakaan Maut, Belum Ada Tersangka"

Baca juga: Minibus Terjun ke Jurang 70 Meter saat Hindari Tabrakan dengan Mobil Lain di Lokasi Longsor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved