Berita Jakarta
Kala Mendagri Tito Karnavian Tanyakan Kenapa Timses dan Keluarga Pejabat Banyak Jadi Tenaga Honorer
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti banyaknya tenaga honorer bidang administrasi di daerah yang diisi oleh para tim sukses (timse
Tito mencontohkan, terdapat daerah yang menganggarkan belanja operasional 67 persen dari APBD. Padahal 90 persen keuangan Pemda itu bersumber dari pemerintah pusat. Mirisnya, sebanyak 90 persen dana itu sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai mulai dari gaji, tunjangan, dan lainnya.
“Dan ini ada modus yang lain yang memang harus diselesaikan, ini cukup mendasar ini, yaitu banyaknya tenaga honorer,” kata Tito.
Tito mengamati daerah-daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat itu anggarannya “tersedot” ke belanja pegawai yang tidak memiliki keahlian khusus. Selain itu, mereka juga membuat banyak program kegiatan yang operasionalnya disalurkan untuk pegawai.
“Belanja modal yang betul-betul menyentuh untuk rakyat, membangun jalan, mungkin cuma 15-20 persen, jadi tidak ada kemajuan apa-apa,” kata Tito.
Tito menekankan, APIP mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.
Menurut Tito, APIP memiliki fungsi yang strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.
Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.
”Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito. “Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan ada 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Banyaknya tenaga honorer itu membuat Pemerintah berencana menghapus sebagian mereka pada November 2023 ini. Namun, Anas kemudian membatalkan rencana itu hingga 2024 mendatang.
"Tapi yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini. Karena kalau 2,3 juta ini ada pemberhentian seperti PP yang tadi, maka ini akan berdampak pada pelayanan publik dan lain-lain," kata Anas di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9).
Meski telah dibatalkan, Anas mengatakan pemerintah tetap tidak diperbolehkan merekrut tenaga honorer baru.
Ia mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) ke semua Kementerian/Lembaga dan kepala daerah untuk tetap mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer di tahun 2024.
"Maka kita buat SE untuk segera dianggarkan kembali untuk tahun 2024. Sehingga kemarin kami sudah kirim surat ke kepala daerah dan K/L anggarkan kembali untuk non-ASN," kata dia.
Anas belum bisa memastikan nasib para honorer tersebut setelah 2024 nanti. Ia hanya menjelaskan ada banyak pegawai honorer yang kini masih melayani sektor-sektor vital pelayanan publik saat ini.
Seusai Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek Rel Kereta, Ini Fakta Terbarunya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Naik ke 7.936,17, Saham PGEO dan MBMA Jadi Pendorong Utama |
![]() |
---|
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.