Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

 Kasus Pemukulan Kader PDIP Semarang, Polisi Periksa 5 Saksi

Polda Jateng telah memeriksa lima saksi kasus dugaan pemukulan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Hermawan Endra
Ketua Korlap PDI Perjuangan Bandarharjo, Semarang Utara, Comet menunjukan surat pelaporan atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso ke Polda Jawa Tengah, Sabtu (9/9/2023) 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng telah memeriksa lima saksi kasus dugaan pemukulan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto. 

Lima saksi yang diperiksa meliputi pelapor, tiga orang keluarga pelapor dan satu dokter yang melakukan visum.

"Iya lima saksi, satu korban, dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban serta satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Bayu Satake, Rabu (13/9/2023).

Untuk pemeriksaan terhadap terlapor yakni eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso masih diagendakan pihak kepolisian.

Menurut Kombes Bayu bakal dilakukan dalam waktu dekat ini. 

"Belum dilakukan pemeriksaan, tidak hari ini, tetapi dalam waktu dekat ini," imbuhnya.

Kasus yang menyita perhatian banyak tokoh politik ini tidak ditangani secara terburu-buru oleh polisi. 

Mereka masih akan mengumpulkan sejumlah keterangan dari kedua belah pihak.

Dijelaskan Kombes Bayu, terlapor akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sehingga tidak langsung penetapan tersangka. 

Pasca pemeriksaan proses berikutnya berupa gelar perkara.

"Hasil komunikasi dengan penyidik akan dilakukan pemanggilan secepatnya.  Tetapi dipanggil sebagai saksi dulu, setelah itu gelar perkara," paparnya.

Sebelumnya, kader PDI-P Semarang Suparjianto diduga menjadi korban pemukulan dari eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso.

Dugaan pemukulan imbas dari soal pemasangan bendera partai di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.

Kasus itu bergulir di ranah hukum selepas pihak partai bergambar Banteng tersebut tak terima kadernya diperlakukan seperti itu. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved