Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Driver Taksol Kunci Penumpang

Driver Taksol Brio di Semarang Marahi Penumpang Karena Tak Diijinkan ke Laundry, Ternyata Oknum PNS

Video seorang sopir taksi online Brio kuning marahi penumpang wanita karena tak diijinkan mampir ke laundry viral.

|
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram @infokejadiansemarangnew
Oknum PNS Sekaligus Driver Taksol Brio di Semarang Marahi Penumpang Karena Tak Diijinkan ke Laundry 

TRIBUNJATENG.COM - Video seorang sopir taksi online Brio kuning marahi penumpang wanita karena tak diijinkan mampir ke laundry viral.

Kasus ini viral setelah diunggah di akun Instagram @infokejadiansemarangnew pada Jumat (14/9/2023).

Dalam keterangan unggahan itu dijelaskan jika ada dua penumpang wanita ibu anak yang memesan taksi online tujuan RSUP Karyadi.

Penumpang itu hendak mengantar ibunya untuk kontrol ke rumah sakit.

Kemudian sopir minta ijin ke penumpang mampir dulu ke daerah Patemon, Gunungpati untuk mengantar laundry.

Namun karena kontrol sudah terjadwal dan mengantisipasi antrian pendaftaran, penumpang menolak.

Dari situlah driver taksi tersebuh langsung marah-marah.

Bahkan pria sopir taksi itu mengeluarkan kata-kata sumpah serapah saat menerima telefon.

“Kejadian Selasa pukul 12.20 wib

2 orang memesan gocar untuk ke RS Kariadi memeriksakan ibunya. 

Daptlah brio kuning dengan Plat nomor H 8753 RW.

Setelah dijemput saat keluar gang , sopir minta ke patemon GG pati untuk mengantar laundry sebentar , karena sudah terjadwal jam kontrolnya customer menolak karena takut jika terlambat. Sopir marah dengan customer kalau pesan itu jangan buru-buru karena nyusahin sopir. “

Mendapati kondisi seperti, ibu dari penumpang pun ketakutan lalu meminta turun.

Dalam video itu terlihat situasi di dalam mobil taksi online warna kuning.

Sang anak terus memohon kapada si sopir agar diturunkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved