Jumat, 10 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng Tangkap 129 Orang saat Operasi Sikat Jaran Candi

Polda Jateng meringkus 129 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Mad dan Wahyu, tersangka pencurian SDN Genting 03, Desa Genting, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, telah ditangkap dan ditahan polisi di Mapolres Semarang, Selasa (11/10/2022). Para tersangka ditunjukkan saat Konferensi Pers hasil Ops Sikat Jaran Candi 2022. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng meringkus 129 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2023.

Operasi tersebut dilakukan selama  selama 20 hari yang berakhir pada 6 September 2023.

"Hasil operasi sikat jaran 2023, ada 125 kasus yang terungkap dengan 129 orang tersangka," jelas Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi, Sabtu (16/9/2023).

Operasi tersebut melibatkan  1.107 personel termasuk di tingkat Polres dan Polresta. 

Tujuan operasi dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jumlah barang bukti yang  hasil kejahatan yang berhasil kami sita yakni motor 118 unit dan Mobil 3 unit," sambung Kombes Bayu.

Operasi Sikat Jaran Candi berfokus pada pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan maupun kekerasan dengan objek perkara kendaraan bermotor. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan keamanan kendaraan.

"Kami minta masyarakat ketika memarkirkan kendaraan ada kunci tambahan. Jangan sampai lupa sehingga kunci nyantol," jelasnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved