Berita Purwokerto
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi PNPM Banyumas Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang memvonis bebas tiga terdakwa korupsi
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Semarang yang memvonis bebas tiga terdakwa korupsi dana eks-Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Imanuel Rudy Pailang mengatakan ia menghormati putusan majelis hakim yang membebaskan ketiga terdakwa.
Menurutnya membebaskan itu kewenangan hakim.
"Itu hak hakim memutuskan, silakan.
Kami pasti akan melakukan kasasi," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Berkaitan putusan tersebut, ia akan segera menindaklanjuti secepatnya putusan tersebut dengan membebaskan para terdakwa dari Rutan Banyumas.
Adapun ia baru menerima surat pemberitahuan putusan tersebut dari PN Tipikor Semarang, pada hari ini.
"Sesegera mungkin kami laksanakan itu, mudah-mudahan hari ini bisa selesai, ada birokrasinya.
Saya sudah perintahkan kasi pidsus segera diproses," ujar Rudy saat ditemui di kantornya, Senin (18/9/2023).
Sebelumnya sempat diberitakan Pengadilan Tinggi Semarang memvonis bebas tiga terdakwa korupsi dana eks PNPM Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas.
Ketiganya yaitu, Purjito yang saat itu menjabat sebagai Camat Kedungbanteng, Arif Indra Setyadi, Komisaris Utama PT LKM Kedungmas dan Ida Rokhani, Direktur Utama PT LKM Kedungmas.
Saat di pengadilan tingkat pertama, ketiga terdakwa divonis bervariasi Purjito dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
Sedangkan dua terdakwa lainnya divonis lima tahun penjara. (jti)
Baca juga: Sinopsis Film Green Lantern: Ryan Reynolds Punya Cincin Berkekuatan Demi Lindungi Alam Semesta
Baca juga: UPDATE : Mbak Ita Hubungi Damkar Kab Semarang dan Pihak Terkait Bantu Pemadaman di TPA Jatibarang
Baca juga: UPDATE : Rekonstruksi Pembunuhan Mayat Tanpa Busana Dibuang dalam Septic Tank, 40 Adegan Diperagakan
Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Bangau Tua dan Ikan Sungai
Siswa Baru SMA di Purwokerto Tunjukkan Tanda Kecamasan, Diduga Alami Perundungan saat MPLS |
![]() |
---|
Jangan Lewatkan Nobar Timnas U-23 di Alun-Alun Purwokerto, Syarat Wajib Jaga Kebersihan |
![]() |
---|
Penjual Buku Tulis di Pasar Wage Purwokerto Merana, Toko Modern Berjaya |
![]() |
---|
KAI Daop 5 Purwokerto Bagikan 350 Cup Kopi Gratis untuk Penumpang di Libur Panjang |
![]() |
---|
Penataan Jalan Bung Karno Purwokerto Dibagi Tiga Segmen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.