Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Ini Alasan Warga Purwosari Sayung Demak Tolak Pembangunan Rumah Susun Korban Rob

Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor kecamatan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video ini alasan warga Purwosari Sayung Demak tolak pembangunan rumah susun korban rob.

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Warga Desa Purwosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob. Alasannya karena bangunan itu dibangun di tanah eks kantor kecamatan.

Aksi penolakan itu disampaikan warga, Selasa (19/9/2023). 

Saat aksi, warga membawa beberapa spanduk yang dipasang di sekitar tanah eks kantor Kecamatan Sayung.

Tak hanya itu warga juga melakukan penandatangan atas penolakan pembangunan rumah susun itu.

Mereka juga memasang bendera merah putih setengah tiang di lokasi aksi.

Juru bicara aksi Nasirun menyampaikan bahwa warga Desa Purwosari menolak pembangunan rumah susun korban terdampak rob di tanah eks kantor Kecamatan Sayung.

Alasannya karena rumah susun itu dibangun di tanah bekas kantor kecamatan yang dulu.

"Hari Jumat kemarin ada konsultan yang datang mengambil sampel tanah di lokasi, kami menyampaikan ke warga bahwa lahan ini akan dibuat rusun tapi tidak ada satupun warga yang menerima, semua tidak setuju. Akhirnya kami tampung dalam musyawarah desa," kata Nasirun kepada Tribunjateng, Selasa (19/9/2023).

Menurutnya, warga Desa Purwosari tidak sepenuhnya menolak rumah susun itu. Warga setuju jika ada rumah susun namun bukan di lokasi eks tanah kecamatan.

"Lebih baik dibangunkan rumah susun tapi bukan di tanah eks kantor Kecamatan Sayung," ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa ada beberapa lokasi tanah yang lebih layak digunakan untuk pembangunan rumah susun.

Sebab saat ini tanah eks kantor kecamatan ini kerap digunakan untuk kegiatan warga setempat.

Tak hanya itu lanjut kata dia, lahan itu juga sering digunakan anak-anak kecil hingga anak sekolah untuk berolahraga.

"Anak sekolah yang berada di sekitar tidak ada lahannya makanya digunakan fasilitas untuk olahraga," ungkapnya.

Pengurus Karangtaruna Desa Purwosari Niam menjelaskan bahwa tanah eks kantor kecamatan merupakan ruang terbuka bagi warga desa.

Jika tetap dibangun kata dia, maka akan menutup ruang terbuka bagi warga.

"Kami tetap menolak. Kami baru bangkit dari terjangan air rob yang menenggelamkan desa kami, maka dari itu rob sudah mulai tertangani. malah ruangan terbuka dibuat rusun," ungkapnya.

Senada dengan hal itu, sesepuh Desa Purwosari, Muhammad Ajib  memgatakan sebenarnya pembangunan rumah susun itu bagus, namun tidak tepat jika dibangun di tanah eks kantor Kecamatan Sayung.

"Karena rumah sekitar tidak memiliki halaman, dan anak kecil mainnya semuanya di sini. Kalau dibuat rumah susun anak anak itu bagaimana. Keberadaan rumah susun itu membuat anak anak tidak bisa bergembira, lapangan itu ruang interaksi anak anak satu sama lainnya," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan Bahwa lahan eks Kantor Kecamatan Sayung merupakan satu-satunya lahan terbuka dan strategis yang berada di Desa Purwosari.

Sehingga lokasi itu menjadi satu-satunya tempat kegiatan anak sekolah di Desa Purwosari seperti Mts Nahdlotussyuban, SDN Purwosari 1, SDN Purwosari 2, TK Purwosari, MI Nahdlotussyuban, MA Nahdliyussyuban, TK Nahdliyussyuban, Mts Nurul Quran, dan MA Nurul Quran. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved