Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Pria yang Perkosa Mertua Umur 52, Kebrutalannya Tak Selesai di Situ, Punya Masa Lalu Gelap

Tak hanya memerkosa sang mertua, Munir juga nekat menghilangkan nyawa sang mertua dengan cara dicekik dan diinjak hingga tewas

Editor: muslimah
YouTube Tribun Medan TV
Syah Munir alias Munir tega menggagahi mertuanya sendiri. 

TRIBUNATENG.COM - Pengakuan Syah Munir alias Munir, pria di Batubara, Sumatera Utara yang tega memperkosa mertuanya.

Bukan itu saja, Mertua yang berusia 52 tahun tersebut ia habisi setelahnya.

Masih belum selesai. Ia juga merampas perhiasan korban dam harta lainnya.

Terungkap jika Munir punya masa lalu yang hitam.

Baca juga: Isi Surat Wasiat Mahira Dinabila, Ditemukan di Dekat Jasadnya yang Menghitam

Baca juga: Kisah Cinta Sopir Travel dan Mahasiswi PTS, Bayi Kembar yang Lahir Tengah Malam Berakhir Tragis

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi saat sang istri merantau ke Malaysia.

Ya, Syah Munir alias Munir(45) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara tertatih-tatih setelah kakinya dijebol oleh timah panas petugas Satreskrim Polres Batubara.

Munir diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas karena perbuatannya yang nekat memerkosa mertuanya Maimunah (52).

Munir memerkosa mertuanya karena sudah lama tidak mendapatkan belaian dari sang istri yang merantau ke Malaysia untuk bekerja.

Tak hanya memerkosa sang mertua, Munir juga nekat menghilangkan nyawa sang mertua dengan cara dicekik dan diinjak hingga tewas.

"Kejadian tersebut terjadi pad Kamis(7/9/2023) lalu. Tkpnya di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara," ujar AKP Ellysa Simaremare, Kasat Reskrim Polres Batubara, Selasa(19/9/2023).

Katanya, korban dihabisi oleh pelaku dirumahnya dan sempat disebutuhi di dalam kamar korban.

"Munir memukul dan mencekik korban. Kemudian, korban diseret masuk ke kamarnya dan disetubuhi," ujarnya.

Pelaku juga sempat mencuri perhiasan, sepeda motor, dan handphone milik korban.

"Pelaku dan korban ini statusnya mertua dan menantu, motifnya ini sakit hati dengan korban," jelasnya.

Ungkapnya, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan yang dilakukannya beberapa tahun lalu.

"Tersangka sempat melarikan diri, dan kami berhasil mengamankannya di Kota Berastagi, Kabupaten Karo," jelas Ellysa.

Sementara Munir mengaku sakit hati dengan Maimunah yang meminta anaknya untuk menceraikan tersangka.

Pengakuan tersangka, dirinya diminta cerai oleh mertua dengan sang istri dengan alasan bahwa tersangka Munir seorang pengangguran.

"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya. Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.

Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, Munir membekap mulut Maimunah sehingga Maimunah tidak dapat berteriak meminta tolong.

"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.

Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Diduga Mau Gagahi Nenek 70 Tahun, Pria Diamuk Massa, Klaim Mau Terima Kasih: Saya Meluk Tidak Cium

Kejadian lain, seorang pria di Palembang diduga hendak merudapaksa seorang nenek berusia 70 tahun.

Hal itu terjadi setelah ia meminjam uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban.

Ia kemudian berusaha memeluk nenek tersebut, korban pun berteriak hingga membuat warga berdatangan.

Ya, FE pria 43 tahun di Palembang babak belur diamuk massa di Banten 6, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Jumat (15/9/2023).

FE dimassa warga karena diduga hendak merudapaksa nenek 70 tahun.

Korban langsung berteriak memanggil cucunya.

Alhasil warga menjadi berdatangan dan mengamuk pelaku.

FE pun harus berurusan dengan Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu, ia digiring petugas ke Polrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan ulahnya.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi FE terjadi sekira pukul 12.00, saat pelaku datang ke TKP yakni rumah korban.

Ia mengaku bernama Doyok yang dikenal keluarga korban.

Sambil membawa anaknya, pelaku mengaku istrinya tengah sakit dan hendak meminjam uang Rp 200 ribu kepada korban.

Korban lantas meminjamkan uang kepada pelaku.

Setelah diberikan uang Rp 200 ribu, FE bertingkah sok kenal dan dekat.

Saat itu FE langsung memeluk korban dan diduga hendak menciumnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban langsung memanggil cucu. Alhasil warga ikut berdatangan dan langsung mengamankan pelaku untuk dibawa petugas Pidum Polrestabes Palembang.

"Jujur saya tidak kenal sama korban. Saya saat itu bersama anak saya menggunakan sepeda.

Lalu mampir ke rumah korban. Karena saya perlu uang saya pun meminjam uang korban Rp 200 ribu," katanya.

Korban ternyata berbaik hati meminjamkan uang Rp 200 ribu kepada FE.

Mendapati hal itu, FE langsung memeluk korban.

Ia mengaku ingin berterima kasih.

"Saya ini mengucapkan terima kasih, jadi saya memeluk korban.

Kalau untuk mencium tidak ada, tetapi korban malah memanggil cucunya," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan pelaku sudah diamankan, dan hingga kini sedang diperiksa unit piket reskrim terkait ulahnya diduga berbuat cabul.

"Sudah kita amankan, hingga kini masih diambil keterangan," kata Haris singkat.

(TribunStyle.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved