Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengakuan Mardono, ASN Yang Mencuri Ponsel Siswi Buat Tambahan Beli Rokok

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi bernama Mardono kepergok kamera CCTV mencuri handphone seorang siswi SMA.

Editor: raka f pujangga
IST Tribun Jambi / Tribun Jateng
Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA Ditangkap Saat Bekerja, Ngaku Khilaf Ingin Beli Rokok 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi kepergok kamera CCTV mencuri handphone seorang siswi SMA.

Terungkap identitas ASN tersebut bernama Mardono.

Mardono adalah seorang ASN yang bekerja di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Baca juga: Mardono PNS Disperindag Kota Jambi yang Curi HP Anak SMA Ditangkap saat Bekerja di Kantornya

Pria 53 tahun itu jadi sorotan usai ketahuan mencuri hp seorang siswi SMA 6 Kota Jambi.

Kini ASN tersebut telah ditangkap polisi dan sudah diamankan saat tengah bekerja di kantornya.

Saat dimintai keterangan, Mardono mengakui bahwa alasan di balik perbuatannya adalah untuk membeli rokok.

Kepala Unit Resmob Polda Jambi, Iptu June Sianipar, mengungkapkan Mardono mengakui perbuatannya.

Pelaku mengatakan dia mencuri karena merasa "khilaf."

Selain itu, pelaku juga mengungkapkan dia nekat mencuri untuk mendapatkan tambahan uang guna membeli rokok.

"Jadi kata dia khilaf. Bantu-bantu beli untuk duit rokok katanya," ungkap Iptu June pada Rabu (20/9/2023), dikutip dari Tribun Jateng.

June juga menjelaskan aksi ini merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaku.

Menurutnya, aksi nekat pencurian itu ia lakukan karena ada kesempatan.

"Iya ada kesempatan, jadi diikuti anak itu, ada HP di dashboard diambilnya HP itu," tambahnya.

Aksi PNS curi HP siswi SMA itu terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di dekat minimarket di kawasan Paal VI, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, pada Selasa (19/9/2023).

Berkat rekaman CCTV tersebut, pelaku dapat segera diamankan oleh polisi.

Mardono ditangkap ketika sedang bekerja di kantornya di Disperindag Kota Jambi.

Sehari-hari, dia bekerja sebagai PNS bagian lapangan atau survei.

"Ditangkap sekitar jam 16.30 WIB, di Dinas Perindag tempatnya kerja," jelas Iptu June.

Kronologi Pencurian

Peristiwa tersebut diketahui terjadi ketika siswi SMA tersebut memarkirkan motornya di sebuah warung di wilayah Pal 6, kecamatan Kota Baru, Kota Jambi pada Selasa (19/9/2023) pagi.

Paman korban, Irman, menjelaskan bahwa saat kejadian, siswi bernama Edel tanpa sengaja meletakkan handphone di dasbor motor Honda Vario saat singgah ke warung hanya beberapa menit.

"Saat itu dia berangkat sekolah pagi kemarin pakai motor sayo dan mampir sebentar ke warung, cuma beberapa menit dak sadar HP diok udah dak ado lagi di dasbor," kata Irman.

Setelah memeriksa rekaman CCTV di warung, baru diketahui bahwa handphone Edel sudah dicuri dari dasbor motor oleh seorang pria yang mengenakan seragam mirip Pegawai Negeri Sipil.

Irman menambahkan bahwa korban belum melaporkan kejadian ini kepada polisi karena saat itu korban masih bersekolah dan orang tua korban sedang bekerja.

Namun, pihak kepolisian sudah datang ke rumah korban untuk menginvestigasi kasus ini.

Kejadian ini menjadi viral setelah video aksi pencurian diduga dilakukan oleh seorang pegawai pemerintahan beredar luas di media sosial Instagram.

Kejadian ini terjadi di kawasan Kota Baru Jambi pada Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Inilah Sosok Mardono PNS Disperindag Kota Jambi yang Curi HP Pelajar SMA, Sudah Ikuti Korbannya

Dalam video rekaman CCTV, terlihat seorang siswi baru saja memasuki sebuah toko.

Setelah parkir dan masuk ke toko, seorang pria menggunakan seragam dinas pemerintah dan sepeda motor berwarna biru tanpa pelat nomor dan helm terlihat berhenti di dekat sepeda motor siswi tersebut.

Pria tersebut diduga mengambil sesuatu dari dasbor motor siswi tersebut, yang kemungkinan adalah handphone. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Sosok Mardono PNS di Jambi Curi HP Siswi SMA untuk Beli Rokok, Kini Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved