Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

LP2K Jateng Soroti Nasib Konsumen PT MAP

Pemerintah diharapkan hadir untuk menghentikan semua kegiatan penjualan atau promosi perumahan yang masih dalam proses sengketa di pengadilan

Istimewa
PT Mutiara Arteri Property 

Sayangnya, Sugeng selaku kuasa hukum PT Mutiara Arteri Property belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait perkembangan gugatan dan penjualan unit perumahan Mutiara Arteri Regency.

Sebelumnya, PT Mutiara Arteri Property beserta direktur dan komisarisnya digugat oleh Budiarto Siswojo karena mengingkari kesepakatan jual beli lahan seluas kurang lebih 15 hektar.

Lahan dekat MAJT, tepatnya di Jalan Gajah Raya, Kota Semarang tersebut kini sudah dipecah menjadi 350-an sertifikat yang di atasnya telah dibangun perumahan Mutiara Arteri Regency. Pada 22 September 2022 lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan Budiarto Siswojo. Para tergugat dinyatakan telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji.

Hakim menghukum para tergugat yang selama ini menguasai ratusan sertifikat untuk menyerahkan ke notaris Dewi Kusuma sesuai ketentuan Pasal 4 Akta Addendum yang disepakati sebelumnya.

Tak terima dengan putusan tingkat pertama tersebut, para tergugat lantas mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Semarang. Pada 30 November 2022, majelis hakim yang dipimpin Edy Subroto memutuskan untuk menguatkan putusan PN Semarang. Artinya, PT Mutiara Arteri Properti beserta direktur dan komisarisnya kalah lagi. Kini perkara tersebut masih proses kasasi. (*)

Baca juga: Unsoed Kerjasama dengan BNNK, Lakukan Deteksi Dini Penyalahgunnan Narkotika di Kampus

Baca juga: SEA Teacher, PBI UMP Kembali Kirim Empat Mahasiswa ke Filipina

Baca juga: Sosok Rika Ristiana, Bu Kadus Cantik Blora Viral Karena Keramahannya

Baca juga: Rumah Warga Kesugihan Kidul Cilacap Ludes Terbakar, Pemicu Korsleting Listrik

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved