Berita Viral
Motif dan Kronologi Pembunuhan Pasangan Sejenis di Batam Terungkap
Motif di balik kasus pembunuhan pasangan sejenis yang terjadi di Batam dengan korban bernama Sun Pen (46) mulai terkuak secara perlahan.
Terjadi perkelahian untuk merebut pisau, dan akhirnya, pelaku menusukkan pisau ke leher korban sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana, yang mengancam dengan hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup karena pembunuhan berencana.
Temuan Mayat
Sebelumnya, seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di lahan kosong di dekat gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Kamis (21/9/2023).
Personel Polsek Batam Kota segera tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian, sementara mayat yang belum teridentifikasi dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Dari pemeriksaan awal, banyak luka tusuk terlihat pada tubuh korban, dan dugaan kuat bahwa korban tewas akibat luka robek di lehernya.
Artikel ini telah diterbitkan sebelumnya di Kompas.com
Inilah Sosok Pendaki Wanita Asal Semarang Ngeyel Saat Naik Gunung Sindoro, Ternyata Masih SMP |
![]() |
---|
Viral Siswi SMP Pendaki Gunung Sindoro Ngeyel Tak Mau Digendong: Asam Lambung KumatĀ |
![]() |
---|
Ini Hukuman yang Diterima Kepala Sekolah Viral Karaoke Bersama Bu Guru, Masih Sementara |
![]() |
---|
10 Fakta Baru Eks Dosen UIN Malang Vs Tetangga: Saling Lapor hingga Bantahan Yai Mim Cabul ke Sahara |
![]() |
---|
Kronologi Pemain Ketipung Klaten Dikeroyok dan Dihantam Kursi Besi Saat Tampil di Resepsi Pernikahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.