Berita Viral
UPDATE Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Setyo Herlambang, Jantung dan Paru-paru Tertembus Peluru
Polda Jateng beberkan hasil autopsi jenazah ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Setyo Herlambang
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polda Jateng beberkan hasil autopsi jenazah ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigadir Setyo Herlambang di Rumah Sakit Bhayangkara Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu memaparkan pelaksanaan otopsi dilakukan dari pukul 13.00 hingga 15.00.
Hasil autopsi jenazah bisa disimpulkan dan hasil sementara dari Dokkes menyebutkan meninggalnya ajudan Kapolda Kaltara karena luka tembak mengenai dada sisi kiri.
"Peluru itu mengenai jantung dan paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan yang hebat," beber Kombes Satake kepada tribunjateng.com, Minggu (24/9/2023).
Menurut Kombes Satake, selesai autopsi jenazah langsung dibawa ke Weleri Kabupaten Kendal untuk dimakankan.
Mendiang Brigadir Setyo dimakamkan secara kedinasan.
"Irup upacaranya Wadansat Brimob Kaltara AKBP Sutrisno.
Kalau petugas lainnya dari Polres Kendal," imbuhnya.
Terkait hasil autopsi, Ia menyebut hingga saat ini belum berkomunikasi dengan keluarga.
Pihaknya berharap keluarga Brigadir Setyo bisa menerima.
"Dari Kaltara sudah merilis hasil penyidikan bahwa ini karena kelalaian yang bersangkutan ," tandasnya.
tribunjateng.com
Setyo Herlambang
Brigadir Setyo Herlambang
Polda Kaltara
Misteri Kematian Ajudan Kapolda Kaltara
Ajudan Kapolda Kaltara tewas
Ajudan Kapolda Kaltara
10 Tudingan Irjen Krishna Murti Terseret Isu Perselingkuhan: Transfer Uang hingga Panggilan Mesra |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Pengakuan Polisi yang Biarkan Anaknya Hajar Wakepsek, Beda dengan Keterangan Saksi |
![]() |
---|
Viral Kisah Terjerat Pinjol Rp 3 Juta untuk DP Mobil, 4 Bulan Jadi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.