Berita Jepara
KPU Jepara Ingatkan Parpol Segera Buat Rekening Dana Kampanye, Terakhir 27 November 2023
KPU Kabupaten Jepara mengingatkan partai politik peserta pemilu 2024 segera membuat rekening dana kampanye.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - KPU Jepara mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 segera membuat rekening dana kampanye.
Hingga saat kini terdata masih sangat sedikit partai yang sudah memiliki rekening tersebut.
Komisioner KPU Jepara Muhammadun mengungkapkan baru enam partai yang sudah memiliki rekening dana kampanye atau RKDK.
Baca juga: KPU Jepara Undang 17 Partai Politik Soal Persiapan Daftar Caleg Tetap
Enam partai itu meliputi, Golkar, PKS, PPP, Ummat, Nasdem, dan Demokrat.
"Rekening untuk kampanye bukan rekening parpol. Itu rekening baru yang khusus untuk menampung dana kampanye," kata dia kepada tribunjateng.com, Sabtu (23/9/2023).
Di dalamnya rekening itu, lanjutnya, berisi laporan awal dana kampanye serta laporan pemberi sumbangan dana kampanye.
Batas akhir pembuatan RKDK ini H-1 hari kampanye atau 27 November 2023 mendatang. Kendati masih sekira dua bulan lagi, pihaknya meminta parpol mulai menyiapkan diri untuk pembuatan rekening tersebut. Pasalnya hal itu termasuk persyaratan penting.
Saat ini, kata Muhammadun, pihaknya bersiap memasuki tahapan pencermatan rancangan daftar caleg tetap atau DCT.
Sembari memasuki tahapan itu, ia tak segan mengingatkan kepada parpol untuk mempersiapkan diri untuk memenuhi persyaratan mengikuti Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kpu-jepara-ingatkan-pembuatan-rekening-dana-kampanye.jpg)