Penganiayaan Santri di Pekalongan
Kasus Kekerasan Santri di Kabupaten Pekalongan, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson
Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Boarding School Assalam Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dikeroyok oleh 14 temannya
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Polda Jateng menyoroti kasus kekerasan santri yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, untuk kasus di Kabupaten Pekalongan dari Polda Jateng akan melakukan asistensi dan supervisi terkait kasus tersebut.
"Bilamana ada kekurangan yang dilakukan oleh penyidik, kita akan sampaikan ke mereka untuk segera dilengkapi," kata Kombes Pol Johanson kepada Tribunjateng.com, Selasa (26/9/2023).

Baca juga: Sekjen PBB Afriansyah Ingin Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Walikota Solo Menjawab Singkat
Akan tetapi, seandainya penyidik di sana ada hal-hal yang menyimpang. Nantinya kasus tersebut akan ditarik ke Polda Jateng.
"Akan kita tarik ke Polda, jika ada hal-hal yang menyimpang di sana (Kabupaten Pekalongan)," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Boarding School Assalam Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dikeroyok oleh 14 temannya.
Belasan pelaku ada yang senior dan juga setingkat dengan korban.
Kasus ini terjadi pada Sabtu (9/9/2023) malam.
Setelah para santri usai kegiatan latihan muhadhoroh (dakwah lisan) di ponpes tersebut.
Korban pengeroyokan ialah RG (13), santri kelas VII, warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, yang baru empat bulan mondok di sana.
Tidak hanya di Kajen, berdasarkan data yang diterima Tribunjateng.com, kekerasan terhadap santri di Kota Santri ini juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Wonopringgo. Santri tersebut juga dikeroyok oleh 9 temannya.
Kasus terjadi hampir setahun, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan. Akan tetapi, hampir satu tahun kasus ini belum ada perkembangan lanjutan dari pihak Polres Pekalongan. (Dro)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.