Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kecelakaan Truk Rem Blong

Kecelakaan Maut Exit Tol Bawen, Pengamat Transportasi Tantang Aparat Jerat Pengusaha Angkutan

Ir. Drs. Djoko Setijowarno, M.T., selaku Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia.

Penulis: amanda rizqyana | Editor: rival al manaf
tribunjateng/ponco wiyono
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyarankan kepada pengelola agar BRT Trans Semarang bisa masuk ke kawasan bandara yang baru. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ir. Drs. Djoko Setijowarno, M.T., selaku Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat sekaligus dosen Fakultas Teknik (FT) Soegijapranata Catholic University (SCU) Semarang menantang aparat menjerat pengusaha angkutan.

Tantangan tersebut ia sampaikan sebagai respon atas kecelakaan lalu lintas yang terjadi di simpang tiga Bawen, Kabupaten Semarang pada Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya, Indonesia mengalami darurat keselamatan angkutan barang.

"Pemilik truk tidak punya anggaran cukup merawat armada karena kontrak angkut barang terlalu rendah," tegasnya saat dihubungi Tribun Jateng pada Senin (25/9/2023).

Kontrak angkut rendah mengakibatkan biaya untuk perawatan dikesampingkan, dan kesejahteraan sopir tidak diperhatikan.

Peristiwa kecelakan truk hampir setiap hari terjadi dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah tidak bisa lagi mengatasinya.

Padahal sebenarnya urusan Kemenhub di transportasi darat hanya 2, yakni terkait keselamatan dan angkutan perkotaan.


Keduanya saat ini memburuk keadaannya, perlu crash program untuk memutus mata rata kecelakaan-kecelakaan ini.


Selain itu, perlunya mendongkrak daya saing angkutan perkotaan agar efisiensi penggunaan ruang jalan tercapai yg akan berdampak pada energy maupun lingkungan 

"Penegakan hukum oleh kepolisian sangat lemah, bahkan sudah jarang tilang terhadap truk muatan berlebih, dan sekarang terjadi pembiaran," ungkap Ir. Djoko.

Ia juga menyoroti, tak jarang operasi angkutan barang justru dilindungi oleh oknum aparat penegak hukum.

Terjadinya pungutan liar (pungli), preman, dan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam penyelenggaraan transportasi logistik di Indonesia.

Perlindungan tersebut menambah biaya operasional yang akhirnya dibebankan dengan cara menambah muatan maupun muatan lebih.

Muatan berlebih berdampak pada banyak hal, termasuk di antaranya kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.

"Perlu Inpres Pengendalian Angkutan Barang, sopir tidak bisa disalahkan, cari akar masalahnya jika tidak akan terulang kejadian yang sama," tegas Ir. Djoko.

Ia juga menjabarkan, bila ditemukan kasus kecelakaan akibat rem blong, tidak pernah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan akar berhenti setelah sopir truk menjadi tersangka dan dipenjara.

Ir. Djoko menegaskan kesejahteraan pengemudi truk pun harus diperhatikan.


Tanpa kesejahteraan yang memadai, jangan harap angka kecelakaan angkutan logistik bisa turun.


Mencari sopir truk pun saat ini sudah susah, karena kesejahteraan minim, tanggung jawab tinggi.


"Sopir truk korban carut-marut penyelenggaraan angkutan logistik di Indonesia," ungkap Ir. Djoko

Padahal kecelakaan akibat rem blong merupakan akibat, yang sebabnya bisa ditemukan dalam pengelolaan perusahaan angkutan barang.

Pimpinan perusahaan harus ikut bertanggung jawab karena perawatan armada angkutan merupakan tanggung jawab perusahaan.


Banyak kejadian serupa terjadi, pengusaha angkutan lolos dari jerat hukum.

Menurutnya, bila kejadian tersebut dibiarkan terus menerus, hanya tinggal menunggu waktu kapan dan siapa korbannya.

"Semoga bukan kita yang menjadi korban," pungkas Ir. Djoko. (arh)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved