Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

INGAT! Hari Ini Sabtu 30 September Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang

Lewat instruksinya, Menristekdikti, Nadiem Makarim meminta agar pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada Sabtu (30/9/2023).

Editor: deni setiawan
KOMPAS.com/HERU DAHNUR
ILUSTRASI Pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tepat pada tanggal ini, 30 September, seluruh warga Indonesia diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang.

Setidaknya ini adalah cara simpel kita untuk mengenang, menghormati, dan menghargai sejarah bangsa Indonesia.

Seperti diketahui, pada tanggal itu dimaksudkan sebagai tanda penghormatan atas gugurnya para pahlawan revolusi dalam sebuah peristiwa G30S atau Gerakan 30 September yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sedangkan pada 1 Oktober 2023, warga diminta mengibarkan bendera penuh sebagai bentuk peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca juga: Dosen ITTP Lolos Hibah Pembelajaran Daring Kolaboratif Kemenristekdikti

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, 47 Balon Udara Diterbangkan di Tanjungsari Land Wonosobo

Seluruh komponen masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang setiap 30 September.

Pada tahun ini, imbauan tersebut kembali dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti).

Lewat instruksinya, Menristekdikti, Nadiem Makarim meminta agar pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada Sabtu (30/9/2023).

Instruksi ini tertuang dalam Surat Menristekdikti Nomor 31328/MPK.F/TU.02.03/2023.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada 30 September 2023 agar mengibarkan bendera setengah tiang."

"Dan 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh," bunyi surat pengumuman tersebut seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (30/9/2023).

Imbauan ini rutin dikeluarkan setiap tahunnya.

Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Paser Mania Tegal Nobar Film Pengkhianatan G30S/PKI

Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lintas Agama di Batang Gelar Tausiyah Kebangsaan 

Alasan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Lantas, mengapa setiap 30 September pemerintah mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang?

Sebagaimana diketahui, pengibaran bendera setengah tiang memiliki makna sebagai simbol berkabung.

Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan pada 30 September untuk memperingati peristiwa kelam pada 30 September 1965.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved