Berita Regional
Iming-iming Uang Rp 400 Ribu Untuk Oral Seks, Guru Ingkar Cuma Beri Siswanya Segini, Miris Nasibnya
Nasib guru honorer berinisial SY (45) yang terluka parah di tangan muridnya sendiri kini ditangkap polisi.
TRIBUNJATENG.COM, LUBUKLINGGAU - Nasib guru honorer berinisial SY (45) yang terluka parah di tangan muridnya sendiri kini ditangkap polisi.
Bukan tanpa sebab, siswa yang menusuk guru itu terjadi karena permintaan aneh untuk mencarikan orang yang bersedia melakukan oral seks.
Setelah mendapatkan orang yang bersedia melakukan oral seks dengan iming-iming uang Rp 400 ribu.
Baca juga: Kronologi Briptu S Sodorkan Kelaminnya Supaya Tahanan Perempuan Mau Lakukan Oral Seks
Guru honorer itu malah ingkar janji dan hanya memberikan uang Rp 25 ribu.
Kesal karena tak menepati janjinya, guru honorer itu pun akhirnya ditikam menggunakan senjata tajam siswanya.
Oknum guru SMK di Kota Lubuklinggau Sumsel yang menjadi korban penusukan siswanya kini ditangkap Polisi.
Guru honorer berinisial SY (45) itu diamankan gabungan Unit PPA dan Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau atas laporan balik orang tua pelaku yang melakukan penusukan.
SY ditangkap Polisi karena diduga telah merayu kedua pelaku untuk melakukan perbuatan cabul dengan cara oral seks.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara membenarkan bila SY telah ditangkap Selasa (26/9/2023) lalu.
"SY kita tangkap karena diduga melakukan perbuatan cabul dengan melakukan oral seks terhadap korban inisial RR (14) seorang pelajar warga Kecamatan Lubuklinggau Barat 1" ungkap Kasat pada wartawan, Minggu (1/10/2023).
Kasat menjelaskan oknum guru yang tinggal di Jalan Teladan RT 01 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I ini ditangkap atas laporan orang tua dua pelaku.
Setelah petugas menerima laporan dari orang tua korban RR atas perbuatan cabul terhadap anaknya.
Dengan itu petugas melakukan gelar perkara pada 22 September 2023 lalu.
"Kemudian menaikan proses penanganan perkara dari Lidik ke Sidik dengan menetapkan SY sebagai tersangka dan menangkapnya di rumah SY,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi mengungkap motif seorang laki-laki paruh baya di Kota Lubuklinggau Sumsel ditusuk delapan kali oleh dua remaja.
Korban penusukan yakni seorang guru berinisial SY warga Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
Akibat kejadian itu guru honorer SMK 2 Lubuklinggau itu menderita 8 luka tusuk di kepala dan leher.
Dia dirawat di Rumah Sakit Ar Bunda dan tengah menjalani pemulihan pasca menjalani operasi.
Berdasarkan pengakuan pelaku salah satu pelaku penusukan, JS mengungkapkan nekat menusuk SY dengan sebilah pisau karena guru tesebut melakukan hal yang tak sesuai kesepakatan.
"Awalnya saya disuruh nyari orang (untuk di oral seks) dijanjikan Rp 400 ribu," ungkap Josi pada wartawan di Polres Lubuklinggau, Selasa (28/8/2023).
Akhirnya JS mengajak R untuk ke rumah SY, namun setelah selesai, SY tidak memberikan uang sesuai kesepakatan, hanya memberikan uang Rp 25 ribu kepada Josi.
Baca juga: Bejat! Michelle Ashley Anak Pinkan Mambo Bongkar Diminta Ayah Tiri Lakukan Oral Seks: Aku Jijik
"Karena tak sesuai kesepakatan akhirnya saya khilaf, saya menusuk korban," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel menyampaikan bahwa pasca kejadian pelaku langsung diamankan.
"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan dan penahanan," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Guru Ditusuk Siswa Lubuklinggau Kini Ditangkap Polisi, Ternyata Ajak Siswa Pria Berbuat Tak Senonoh
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.