Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Alasan Ekonomi, Pria Asal Jepara Curi Emas di Rumah Warga Bleboh Jiken

Pria berusia 35 tahun itu diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Bl

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AHMAD MUSTAKIM
Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin saat melakukan konferensi pers di Polsek Jiken. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Karena alasan ekonomi, HS pria asal Bangsri Kabupaten jepara ditangkap Unit Reskrim Polsek Jiken Polres Blora.

Pria berusia 35 tahun itu diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Bleboh Kecamatan Jiken Kabupaten Blora pada Senin (18/9/ 2023) lalu.

Kapolsek Jiken Iptu Zaenul Arifin mengungkapkan, kejadian berawal pada saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke Kecamatan Cepu untuk berbelanja sekitar pukul 10.00 WIB.

Sorenya, korban pulang dan membuka kunci pintu rumah dan pergi ke dapur. 

Korban mendapati pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka.

"Jadi si pelaku ini masuk dengan membobol pintu dapur, kemudian masuk ke dalam kamar korban dan mengambil perhiasan emas sebanyak kurang lebih 200 gram di dalam lemari pakaian di kamar Korban," ungkap Iptu Zaenul Arifin kepada tribunmuria.com, Jumat (6/10/2023).

Pelaku berhasil diamankan oleh Polres Blora setelah melakukan penyelidikan dan mengarah ke HS yang berada di wilayah Kabupaten Jepara pada tanggal 21 September 2023.

"Awalnya pelaku tidak mengaku, namun setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan 1 tas kecil berisi perhiasan emas," terang Iptu Zaenul Arifin.

"Di rumah Pelaku juga ditemukan Linggis kecil yang merupakan alat kejahatan," imbuh Iptu Zaenul Arifin.

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Jiken untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian pelaku juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.

Motif pelaku nekat mencuri yakni karena alasan ekonomi, karena saat ini sang istri tengah hamil. Hasil curian tersebut juga akan digunakan untuk keperluan kebutuhan tersebut.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 78.000.000. (Kim)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved