Berita Regional
PARAH, Anggota DPRD Tabrak Lari Bocah hingga Tewas, Malah Sebut Anak Sendiri Pelakunya Agar Bebas
Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Januar Bakri alias JB punya banyak akal untuk menutupi kejahatannya
TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat Januar Bakri alias JB punya banyak akal untuk menutupi kejahatannya.
Ia mengajukan anak sendiri sebagai pelaku agar bisa bebas dari hukuman.
JB merupakan pelaku tabrak lari bocah berinisial BS (9) hingga tewas, pada Rabu (3/10/2023).
Saat itu ia berkendara dengan ngebut.
Baca juga: Curhat Penuh Putus Asa David sebelum Ia dan Ibunya Akhiri Hidup di Ruang Sempit: Untuk Siapa Pun
Baca juga: Pesan Pilu Dini Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Anak Anggota DPR, Pak RT Ungkap Permintaan Terakhirnya
Politisi Partai Demokrat sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap dirumahnya di Kasang, Padang Pariaman.
Saat ditangkap, Januar Bakri mengatakan bukan dirinya yang menabrak BS.
Lebih parahnya lagi, dia justru menuduh anaknya sendiri.
Polisi mengungkapkan jika Januar Bakri saat itu ternyata mengendarai mobil sewaan alias rental yang berada di kota Padang.
"Setelah kami datangi, pemilik rental mengatakan bahwa mobil tersebut dirental oleh JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, Jumat (6/10/2023).
Dari pelat nomor mobil itulah, polisi akhirnya mencecar Januar Bakri.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, pihaknya bersama Wali Korong setempat langsung mendatangi rumah pelaku keesokan harinya, Rabu (4/10/2023).
Awalnya, Januar tidak mengaku dan berdalih jika jika mobil tersebut dibawa oleh anaknya.
"Curiga dengan jawaban pelaku, kami terus interogasi hingga pelaku mengaku bahwa ia yang melakukan tabrak lari," beber Novrialdi.
Ia menambahkan, dari pengakuan pelaku, pasca kejadian itu ia kabur sampai ke daerah Malalak, Agam.
Pada saat itu pelaku juga menyuruh anaknya mengemudi mobil tersebut, sedangkan ia mengendarai sepeda motor yang dibawa anaknya itu.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.
Ipda Novrialdi mengatakan Januar terancam enam tahun penjara.
Dia dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Karena berupaya melarikan diri maka JB akan dikenakan pasal berlapis nantinya," ujar Novrialdi, Kamis (5/10/2023).
Harta Kekayaan
Publik pun dibuat geram dengan kelakuan pelaku, kini banyak yang bertanya tentang sosok dan harta kekayaan dari Januar Bakri.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Januar Bakri tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 48 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan dari Januar Bakri.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 250.000.000
1.Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/100 m2 di KAB / KOTA PADANG PARIAMAN, LAINNYA250.000.000
B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESINRp128.000.000
1.MOTOR, KAWASAKI EX 250 J Tahun 2008, HASIL SENDIRI28.000.000
2.MOBIL, CRV JEEP Tahun 2010, HASIL SENDIRI100.000.000
C.HARTA BERGERAK LAINNYARp0
D.SURAT BERHARGARp0
E.KAS DAN SETARA KAS Rp 800.000
F.HARTA LAINNYARp0
Sub TotalRp378.800.000
II.HUTANGRp330.026.315
III.TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)Rp48.773.685
Kronologi tabrak lari
Diketahui peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (3/10/2023) malam di Korong Paguah Duku, Nagari Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, Sumatra Barat.
Dari hasil penyelidikan polisi, kasus tabrak lari itu berawal ketika mobil minibus Toyota Avanza yang dikemudikan JB melaju dari arah Lubuk Alung, Padang Pariaman, menuju Kota Pariaman.
Ipda Novrialdi mengatakan pelaku berkendara dengan kecepatan tinggi.
Sementara, saat itu di lokasi korban menyeberang dari arah kanan jalan menuju kiri jalan dari arah Lubuk Alung.
Kecelakaan tidak dapat terhindarkan.
Korban yang merupakan pelajar itu terpental sekira 25 meter usai tertabrak oleh JB.
Korban yang menglamai luka serius kemudian dilarikan ke rumah sakit Pariaman.
"Setelah kejadian kepala korban mengalami luka lecet pada kening, tangan, kaki dan perut luka memar," kata Novrialdi, Kamis (5/10/2023).
"Korban dibawa ke Rumah Sakit Pariaman, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan karena benturan yang cukup kuat," ujarnya.
Setelah insiden kecelakaan tersebut, JB malah melarikan diri sehingga warga berusaha mengejar.
Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mengejarnya namun tak berhasil.
Meski tidak terkejar, untungnya pelat nomor kendaraan pelaku tertinggal di lokasi kecelakaan.
Polisi menyelidiki sosok yang menabrak ini ternyata merupakan anggota DPRD Padang Pariaman.
"Setelah kami datangi pemiliknya diketahui bahwa mobil tersebut disewa oleh pelaku bernama JB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman," ujar Novrialdi.
Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi bersama wali korong setempat mendatangi rumah JB.
Namun, diduga untuk lepas dari jeratan hukum, pelaku JB berdalih tak mengakui telah mengendarai mobil Avanza dan menabrak korban.
Ia justru mengaku bahwa mobil rental itu dikendarai oleh anaknya.
Hingga akhirnya pelaku mengakui bahwa mobil tersebut dikenakannya sendiri.
Saat ini Januar Bakri masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul LICIKNYA Anggota DPRD Pariaman Tabrak Lari Bocah, Tuduh Anak Sendiri Pelakunya Demi Bebas Hukuman
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Siswi SD Tewas Tertimpa Dahan Pohon saat Tunggu Undian Hadiah Jalan Sehat |
![]() |
---|
Bayi Ditemukan Terkubur di Samping Rumah Warga, Polisi: Sempat Hidup dan Diberi Susu |
![]() |
---|
Perahu Ditemukan Tanpa Penumpang, Paman dan Keponakan Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.