Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Pengakuan Guru SMK Dituntut Rp 50 Juta, Pukul Siswa Gunakan Bambu Karena Ajakan Salat Tidak Digubris

Akbar Sarosa dalam pernyataannya mengakui telah melakukan pemukulan kepada korban MAS menggunakan kayu bambu sepanjang 50 sentimeter.

Editor: deni setiawan
TikTok @deni_ali28
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat.  

"Saya pukul kayu benar, saya pukul ranselnya."

"Anaknya itu menggunakan ransel, langsung saya buang bambunya (setelah pukul ransel MAS)," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Rabu (11/10/2023).

"Saya sengaja mengenai tasnya."

"Jika tidak, anak itu bisa cedera cukup fatal, sehingga saya mengenai tasnya," tambah Akbar Sarosa.

Akbar Sarosa kemudian membeberkan alasan dirinya melakukan aksinya sebagai bentuk pendisiplinan kepada muridnya.

Di sisi lain, dirinya mengakui pemukulan adalah tindak kekerasan yang tak dibenarkan.

"Saya disiplinkan dengan cara kekerasan adalah hal yang salah, saya mintaa maaf," kata dia.

Akbar Sarosa dalam kesempatannya juga menanggapi perlihat perkara tuntutan uang Rp 50 juta buntut tegur siswa tak salat yang kini masih berjalan persidangannya di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar kelas IB.

Dia berharap sebelum pembacaan tuntutan, akan ada proses mediasi lagi dengan keluarga MAS.

Sebelumnya masalah Akbar Sarosa dengan MAS sudah dicoba untuk diselesai secara kekeluargaan.

"Saya pribadi sudah mengupayakan mediasi."

"Poses mediasi tidak ada titik temu hingga berujung ke pengadilan," tegas Akbar Sarosa.

Baca juga: 68 Pelajar Asal Sumbawa Barat Terima Beasiswa SMK di Kudus

Baca juga: Adik Bungsu Pramoedya Ananta Toer Minta Jalan Sumbawa Diubah Menjadi Jalan Pramoedya

Kronologi Kejadian

Akbar Sarosa membeberkan kronologi kejadian pemukulan terhadap MAS.

Semua bermula saat dirinya melihat segerombolan siswa, termasuk MAS yang asyik nongkrong di area sekolah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved