Wakaf Tunai di RI Bisa Capai Rp 180 Triliun/tahun
potensi wakaf tunai sebesar Rp 180 triliun/tahun itu berdasarkan jumlah penduduk muslim di Indonesia usia produktif.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI), potensi wakaf tunai di Indonesia bisa mencapai Rp 180 triliun/tahun.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah menyampaikan, potensi wakaf tunai sebesar Rp 180 triliun/tahun itu berdasarkan jumlah penduduk muslim di Indonesia, yakni mereka yang berusia produktif.
Sementara, potensi wakaf uang yang dihitung berdasarkan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) saja uangnya bisa mencapai Rp 6,5 triliun/tahun.
“Untuk wakaf kita, potensi wakaf uang saja yang saat ini kami dapatkan data dari BWI ternyata ada hitungannya, Rp 180 triliun/tahun potensi wakaf uang,” katanya, dalam agenda talkshow 'Milenial Berwakaf: Cerdas spiritual, Cerdas Financial', Rabu (11/10).
Dwi mengajak agar kaum milenial melakukan wakaf secara temporer. Artinya, seseorang bisa berwakaf tanpa harus kehilangan satu rupiah pun. Wakaf temporer tersebut seperti berinvestasi di Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel) yang dikeluarkan DJPPR.
CWLS Ritel itu yakni investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf), untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut dia, wakaf tersebut nantinya dapat digunakan untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan, mendukung pembangunan bangsa, dan turut membangun ekonomi Indonesia.
Wakaf juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung program sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Imbalan dari pengelolaan wakaf itu bisa digunakan untuk menyelesaikan program-program tujuan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Untuk diketahui, CWLS pertama kali diterbitkan pada Maret 2020 dengan seri SW-001 senilai Rp 50,85 miliar.
Hasil investasi dari sukuk tersebut digunakan untuk pembangunan Retina Center di Rumah Sakit Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten, pembiayaan operasi katarak gratis bagi 2.513 duafa, dan pengadaan ambulans untuk rumah sakit wakaf tersebut. (Kontan.co.id/Siti Masitoh)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.