Berita Kriminal
Edarkan Narkotika Jenis Pil Sapi di Semarang, Bagus Gatot Bikin Orang Tak Bisa Tidur dan Nafsu Makan
Bagus Gatot Priambodo (37) ditangkap polisi selepas ketahuan mengedarkan obat penenang dan pil Yarindo atau pil sapi.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Bagus Gatot Priambodo (37) ditangkap polisi selepas ketahuan mengedarkan obat penenang dan pil Yarindo atau pil sapi.
Warga Karanganyar Gunung, Kecamatan Candisari ini biasa bertransaksi via media sosial Facebook.
"Pakai Facebook lewat inbox," katanya di mako Polrestabes Semarang, Senin (16/10/2023).
Baca juga: BNN Banyumas Sita 13 Butir Narkotika Jenis Baru Ekstasi Senyawa Sintesis Epilon
Polisi menemukan ribuan butir pil dari tangan tersangka berupa obat penenang jenis Alfrazolam sebanyak 1.693 butir, Estazolam 150 butir, dan Clonazepam 150 butir.
Barang bukti lainnya berupa obat keras jenis Yarindo sebanyak 2.500 butir.
Pil-pil tersebut disimpan di dalam lemari baju di kamar tersangka.
"Pakai obat itu efeknya ada yang mudah tidur, ada yang bikin ga bisa tidur sama tidak doyan makan, saya pernah makai jadi tahu efeknya," beber residivis kasus narkotika tahun 2015 ini.
Sementara Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Senin, 18 September 2023 pukul 21.00 WIB.
Ribuan butir obat terlarang tersebut rencana bakal diedarkan.
Sebelum tertangkap, tersangka sudah mengedarkan sebanyak enam kali sejak bulan Agustus 2023.
"Orangtua perlu waspadai cek medsos anak-anaknya. Untuk tersangka dijerat UU Psikotropika dan UU kesehatan, hukuman paling lama 12 tahun," jelasnya.
Baca juga: Unsoed Kerjasama dengan BNNK, Lakukan Deteksi Dini Penyalahgunnan Narkotika di Kampus
Satresnarkoba Polrestabes Semarang dalam bulan September 2023 telah mengungkap sebanyak 14 kasus sabu dan 1 satu kasus psikotropika.
Tersangka yang ditangkap sebanyak 20 orang, enam di antaranya merupakan residivis.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 63,85 gram sabu dan ribuan obat psikotropika dan obat keras. (Iwn)
12 Tahun Buron, Kejari Semarang Tangkap Buronan Kasus Penipuan Apartemen Semarang di Jakarta |
![]() |
---|
Hariz Bunuh ODGJ di Weleri Kendal Karena Muak, Pemkab Kesulitan Monitor: Selalu Berpindah-pindah |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum Perwira Polisi, Setubuhi Gadis 24 Tahun Ghosting dan Blok WA Saat Tahu Kekasih Hamil |
![]() |
---|
8 Pelaku Rudapaksa Gadis Disabilitas Akhirnya Tertangkap, Tiga Pelaku Terakhir Sempat Buron |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Digerebek Bersama Kekasih di Kontrakan, Ditemukan Tanpa Busana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.