Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ibu dan Anak Jadi Bandar Sabu, Tak Berhasil Kabur saat Rumah Digerebek

Seorang ibu berinisial PS (51) dan anaknya MRP (31) ditangkap polisi karena menjadi bandar sabu di Kabupaten Tanjung Balai, Sumatra Utara.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

Polisi kini masih mendalami dari mana jaringan kedua pelaku dan sejak kapan mereka menjalankan bisnis narkoba ini.

Terhadap tersangka Ibu dan Anak tersebut dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 55 KUHPidana," tutup Reynold. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak di Tanjung Balai Jadi Bandar Sabu, Setiap Hari Layani 40 Pembeli "

Baca juga: Komplotan Pengedar Sabu Semarang Bermodus Gali Lubang Ditangkap Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved