Berita Kota Semarang
Tahun 1980 Dikenal Perumahan Elit, Tapi Sekarang Sering Disebut Kampung Mati, Begini Penampakannya
Media sosial dihebohkan dengan penampakan "Kampung Mati" di Kelurahan Cepoko, Kota Semarang, Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Media sosial dihebohkan dengan penampakan "Kampung Mati" di Kelurahan Cepoko, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Puluhan tahun lalu, "Kampung Mati" tergolong perumahan elit.
Namun kini, penampakannya berbeda dengan kondisi saat dibangun pada 1980-an.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, memang banyak bangunan rumah yang terbengkalai.
Beberapa rumah juga sudah tertutup rumput ilalang.
Selain itu, atap rumah tersebut juga banyak yang sudah roboh.
Perumahan ini dibangun sekitar 1980-an.
Warga mengenalnya dengan sebutan Perumahan Dua Belas, karena jumlah rumah yang dibangun di tempat tersebut berjumlah dua belas.
Baca juga: Viral Video Kampung Mati di Bekasi, Warga Sekitar Geram dan Sebut Itu Hoaks
Baca juga: Kampung Mati di Papua, Penduduknya Mengungsi Ke Pegunungan karena Ketakutan Diteror KKB Papua
Namun kini, hanya tinggal satu rumah yang aktif sebagai tempat tinggal dan bisnis di lokasi yang disebut horor tersebut.
Kini, sejumlah rumah sudah dibeli oleh seorang pengusaha asli Desa Cepoko yang bernama Sumardani.
Saat ini, salah satu rumahnya dia sewakan untuk bisnis gas elpiji.
"Enggak tahu siapa yang buat nama Kampung Mati," jelasnya saat ditemui di tempat usahanya di Desa Cepoko, Selasa (17/10/2023).
Dia membenarkan jika lokasi yang disebut sebagai Kampung Mati itu bernama Perumahan Dua Belas.
Saat ini, sebanyak 7 rumah sudah menjadi hak miliknya sejak tahun 2000-an.
"Tadinya ada 12 rumah dan sudah pada saya beli 7 rumah," kata dia.
Pembahasan Raperda RPJMD Kota Semarang Jadi Prioritas, Sesuaikan Visi Misi Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Ini Penyebab Sepeda Motor Jupiter Z Ada di Tumpukan Sampah Gunungpati Semarang |
![]() |
---|
VIRAL, Aksi Nekat Pengendara CBR Pelat Merah Pukul Operator SPBU, Gegara Tak Boleh Isi Pertalite |
![]() |
---|
Duduk Perkara Sejoli Lawyer Saling Lapor ke Polisi, Sama-sama Laporan Jadi Korban Penganiayaan |
![]() |
---|
Luasan Wilayah Banjir dan Rob di Semarang Masih Tersisa 3,43 Persen, Ini Upaya Pemkot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.