Berita Kudus
UPDATE Kebakaran PT Pura Masih Dalam Proses Pendinginaan
Penyebab kebakaran PT Pura, Kabupaten Kudus akan segera dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik setelah proses pendinginan kebakaran benar-benar
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Penyebab kebakaran PT Pura, Kabupaten Kudus akan segera dilakukan oleh Tim Laboratorium Forensik setelah proses pendinginan kebakaran benar-benar selesai.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP R Danang Sri Wiratno menjelaskan, saat ini kebakaran di PT Pura masih melakukan proses pendinginan.
Dirinya menyampaikan, proses pendinginan masih berlangsung hingga dua sampai tiga hari ke depan.
”Sampai hari ini masih pendinginan, nanti kalau proses pendinginan selesai dilakukan akan dilakukan Labfor dari Semarang,” katanya, Rabu (18/10/2023).
Dirinya menambahkan, pendinginan masih berjalan. Sehingga belum aman apabila langsung dilakukan Labfor.
”Belum bisa dibuktikan penyebabnya karena korsleting. Nanti menunggu Labfor dulu supaya dicek penyebab kebakarannya,” sambungnya.
Perihal kerugian akibat kebakaran pihaknya juga belum mengetahui. Namun, yang jelas bahan yang terbakar keseluruhannya merupakan kertas.
”Kertas semua yang terbakar di gudang. Terdiri dari bahan baku dan bahan siap kirim,” imbuhnya
Diberitakan sebelumnya, PT Pura terbakar sejak Sabtu (14/10/2023). Saat ini masih proses pendinginan. (Rad)
Baca juga: Awas Candikala! Siswa SDN Badegan 02 Pati Tampilkan Lakon Bermuatan Pesan Moral Jangan Lupa Waktu
Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia, BRI Targetkan Kontribusi 65,4 Persen Nasabah di Tahun 2023
Baca juga: Tingkatkan Inklusi Keuangan Indonesia, BRI Targetkan Kontribusi 65,4 Persen Nasabah di Tahun 2023
Baca juga: Kronologi Ledakan Setiabudi: Detik-detik Pekerja Tewas di Lokasi Penggalian Tanah
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online |
![]() |
---|
Pengurus K3S Jati Kudus Terancam Dibubarkan Usai Temuan Dugaan Pungli Rp 69,9 Juta |
![]() |
---|
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
6 Bayi Lahir di RS Sarkies Aisyiyah Kudus 17 Agustus 2025: Biar Mudah Diingat |
![]() |
---|
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Meninggal, Ahli Waris Dapat Rp 42 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.