Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Hidup Gelisah Usai Mencuri Uang Rp 18 Juta, Pencuri Asal Klaten Akhirnya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Hidup tak tenang usai mencuri uang tetangga, seorang pelaku tindak pidana pencurian akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Editor: raka f pujangga
Tribun Solo
Ilustrasi MALING. 

Ketika pelaku istirahat di tangga, kata dia korban sudah pulang dan hendak naik ke atas untuk mengambil jemuran di lantai dua.

Melihat korban naik ke atas, pelaku menangkap dan kemudian menutup mulut korban, mengikat tangan dan mengikat kaki korban.

"Pelaku masuk ke kamar korban dia ngambil uang di bawah kasur sama di atas rak. Jadi dua tempat total Rp 18 juta," kata dia.

Baca juga: Pergoki Aksi Kawanan Pencuri Motor, Lansia Didor

Dari pengakuan pelaku, uang hasil curian itu digunakan untuk membayar utang dan untuk kebutuhan sehari-hari selama di tempat pelarian.

"Uangnya masih Rp 8,8 juta. Sisanya sudah digunakan untuk makan dia selama di tempat pelarian. Sama katanya untuk bayar utang," terangnya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved