Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Inilah Alasan Danu Serahkan Diri ke Polisi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Danu mengungkap peran Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi dalam tragedi berdarah yang terjadi di Jalancagak, Subang.

istimewa
Ramdanu alias Danu. 

TRIBUNJATENG.COM - M Ramdanu, yang lebih dikenal sebagai Danu, telah menjadi saksi penting bagi Polda Jawa Barat dalam mengungkap kasus pembunuhan Tuti (55) dan putrinya, Amelia Mustika Ratu (23).

Melalui kesaksiannya, Danu mengungkap peran Yosep Hidayah, Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Abi dalam tragedi berdarah yang terjadi di Jalancagak, Subang, pada tanggal 18 Agustus 2021.

Seperti yang diketahui, Danu, yang juga merupakan keponakan dan sepupu korban, telah menyerahkan diri kepada Polda Jabar dan mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan suami korban, Yosep, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak Mimin, yakni Arighi dan Abi.

Kombes Pol Surawan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, mengungkapkan bahwa polisi sudah memiliki kecurigaan terhadap keterlibatan Danu sejak pemeriksaan dua minggu yang lalu.

Namun, penyidik belum memiliki keyakinan untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Pada Selasa (17/10) kemarin, Danu akhirnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Danu lalu mengajukan diri menjadi JC (Justice Colaborator) untuk membongkar semua kasus tersebut.

"Dia selama ini merasa tertekan. Dua minggu lalu, dia sempat mengaku saat kita melakukan pemeriksaan, namun kita belum yakin. Kemarin, menurut pengakuannya, dia sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukumnya. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya," kata Surawan.

Melalui pengakuan Danu, terungkap peran Yosep sebagai eksekutor dalam pembunuhan Tuti dan Amel.

Danu mengaku diperintahkan oleh Yosep untuk mengantarkan sebilah golok ke tempat kejadian perkara (TKP), dan baru kemudian menyadari bahwa golok tersebut digunakan untuk mengeksekusi korban setelah mendengar teriakan dari dalam rumah.

Selain itu, Danu juga diberi tugas untuk membersihkan TKP setelah Yosep dan yang lainnya mengeksekusi ibu dan anak tersebut.

Akibatnya, Tuti dan Amel ditemukan dalam keadaan bersimbah darah di dalam mobil Alphard berwarna hitam yang terparkir di garasi rumah mereka.

Yosep dan keluarganya masih membantah tuduhan tersebut berdasarkan pengakuan Danu.

Namun, polisi telah menemukan bukti fisik dan petunjuk yang kuat untuk menetapkan mereka sebagai tersangka pembunuhan.

Salah satu bukti yang ditemukan adalah bercak darah di pakaian Yosep.

Bercak darah ini sesuai dengan pengakuan Danu, yang menyatakan bahwa Yosep mengenakan pakaian yang sama saat mengeksekusi istri dan anaknya.

Yosep diduga merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini, meskipun motif di balik peristiwa tragis ini masih dalam tahap penyelidikan.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved