Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ingin Kendaraannya Anti Tilang, Jadi Alasan M Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Pakai Pelat Polri Palsu

Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi ugal-ugalan ternyata pakai pelat nomor palsu.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Konferensi pers Polda Metro Jaya soal pengendara Fortuner arogan di Jakarta Utara, Jumat (20/10/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor polisi ugal-ugalan ternyata pakai pelat nomor palsu.

Alasan pengemudi berinisial M (26) memakai pelat nomor palsu agar tak ditilang polisi.

Sehingga M membeli pelat palsu tersebut agar tak ditilang saat berkendara di jalan protokol.

Baca juga: Truk Pelat G Sundul Angkot Hingga Terpental Jauh Masuk ke Halaman Rumah Warga

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan, Fortuner yang dikendarai oleh M masih baru sehingga pelat nomor resminya belum keluar.

"Itu didasari atas keinginan pelaku agar nyaman dan aman di jalan, karena mobil yang bersangkutan adalah mobil baru yang semestinya belum boleh digunakan di jalan raya," kata Samian saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

"Dengan itu merasa aman di jalan, tidak akan kena tilang dari petugas di lapangan dan hambatan lain," tambah dia.

M memesan pelat dinas palsu itu melalui marketplace.

"Sehingga untuk aman di jalan, maka pelaku memesan pelat nomor dinas palsu melalui marketplace," ujar Samian.

M kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, video yang menunjukkan M mengancam pengendara lain di Jakarta Utara itu viral di media sosial.

M marah-marah diduga karena tak diberi jalan oleh pengendara lain.

Baca juga: Nasib Wanita Berjilbab Pakai Kaus Palu Arit Sambil Naik Motor Pelat Merah, Janji Tak Mengulangi Lagi

Dia bahkan membuka pintu mobilnya, lalu mengancam pengendara lain dengan tongkat besi.

Belakangan diketahui pelat dinas Polri 5727-00 yang digunakan pelaku itu palsu.

"Nopolnya palsu. Enggak ada nopol 5727 ini," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra, Selasa (17/10/2023). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved