Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan

Polisi Sita Ember Biru di TKP Pembunuhan Subang: Digunakan Danu Bersihkan Darah Tuti dan Amel

Polisi menyita sebuah ember biru yang digunakan Ramdanu membersihkan darah di lantai TKP pembunuhan Tuti dan Amel, Subang.

handout dna
ILUSTRASI: Ember berwarna biru. Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJATENG.COM - Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ini terungkap setelah polisi membawa tersangka Muhammad Ramdanu (MR) atau Danu ke tempat kejadian pada Kamis, 19 Oktober 2023, malam.

Kombes Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa ember ini digunakan oleh Danu untuk membersihkan darah setelah pembunuhan Tuti dan Amel.

"Kemarin malam, kami berhasil menyita barang bukti tambahan yang ditinggalkan oleh MR, yang digunakan untuk membersihkan darah di lantai, yaitu sebuah ember berwarna biru yang kami temukan di lokasi kejadian," ujar Surawan di Polda Jabar, tanggal 20 Oktober 2023.

Surawan mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap dengan rinci kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021, yang menewaskan Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Pengakuan Danu Saksikan Sakaratul Maut Amel: Arighi dan Abi Jedukin Kepala Amel Sampai Mati

Buket bunga kiriman muda mudi yang disimpan di depan pintu rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.
Buket bunga kiriman muda mudi yang disimpan di depan pintu rumah yang menjadi saksi bisu hilangnya nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu. (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)

Pihak penyidik membawa Danu ke lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci tentang peristiwa tersebut.

"Kami masih menggali keterangan dari tersangka agar kami bisa memperoleh bukti dan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa pembunuhan ini," tambahnya.

Surawan juga menyebut bahwa penjelasan Danu di lokasi tidak terlalu berbeda dengan keterangan yang ia berikan selama pemeriksaan di Polda Jabar.

"Tadi malam, keterangan tersangka tetap konsisten. Meskipun di kantor ada beberapa hal yang masih diingatnya, namun setelah kami membawanya ke TKP, keterangannya tetap konsisten," jelasnya.

Diketahui bahwa Danu dibawa ke lokasi pembunuhan di wilayah Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Kamis, 19 Oktober 2023.

Danu dibawa ke tempat tersebut untuk melakukan proses rekonstruksi.

"Pra-rekonstruksi belum dilakukan. Kemarin malam, kami lebih fokus pada penyempurnaan keterangan tersangka, sehingga kami dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tersebut," pungkas Surawan.

Baca juga: Danu Minta Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang: Status Tetap Tersangka

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved