Pembunuhan
Polisi Sita Ember Biru di TKP Pembunuhan Subang: Digunakan Danu Bersihkan Darah Tuti dan Amel
Polisi menyita sebuah ember biru yang digunakan Ramdanu membersihkan darah di lantai TKP pembunuhan Tuti dan Amel, Subang.
TRIBUNJATENG.COM - Ditreskrimum Polda Jabar menyita sebuah ember berwarna biru sebagai salah satu alat bukti tambahan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Ini terungkap setelah polisi membawa tersangka Muhammad Ramdanu (MR) atau Danu ke tempat kejadian pada Kamis, 19 Oktober 2023, malam.
Kombes Surawan, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, menjelaskan bahwa ember ini digunakan oleh Danu untuk membersihkan darah setelah pembunuhan Tuti dan Amel.
"Kemarin malam, kami berhasil menyita barang bukti tambahan yang ditinggalkan oleh MR, yang digunakan untuk membersihkan darah di lantai, yaitu sebuah ember berwarna biru yang kami temukan di lokasi kejadian," ujar Surawan di Polda Jabar, tanggal 20 Oktober 2023.
Surawan mengungkapkan bahwa penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap dengan rinci kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021, yang menewaskan Tuti Rahayu dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Pengakuan Danu Saksikan Sakaratul Maut Amel: Arighi dan Abi Jedukin Kepala Amel Sampai Mati

Pihak penyidik membawa Danu ke lokasi kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lebih rinci tentang peristiwa tersebut.
"Kami masih menggali keterangan dari tersangka agar kami bisa memperoleh bukti dan gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa pembunuhan ini," tambahnya.
Surawan juga menyebut bahwa penjelasan Danu di lokasi tidak terlalu berbeda dengan keterangan yang ia berikan selama pemeriksaan di Polda Jabar.
"Tadi malam, keterangan tersangka tetap konsisten. Meskipun di kantor ada beberapa hal yang masih diingatnya, namun setelah kami membawanya ke TKP, keterangannya tetap konsisten," jelasnya.
Diketahui bahwa Danu dibawa ke lokasi pembunuhan di wilayah Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Danu dibawa ke tempat tersebut untuk melakukan proses rekonstruksi.
"Pra-rekonstruksi belum dilakukan. Kemarin malam, kami lebih fokus pada penyempurnaan keterangan tersangka, sehingga kami dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang peristiwa tersebut," pungkas Surawan.
Baca juga: Danu Minta Jadi Justice Collaborator Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang: Status Tetap Tersangka
Suami Bunuh Istri Karena Bawa Amplop Isi Uang Mainan, Ini Keterangan Pihak Korban |
![]() |
---|
Temuan Mayat Orang Dalam Karung Danau Gawir, Polisi Dapati Sejumlah Benda |
![]() |
---|
Syarif Demak Menyetubuhi Mayat Adik Ipar, Cemburu Korban Punya Pacar Baru |
![]() |
---|
Inilah Sosok Akhadirun, Pembunuh Wanita Tegal Kabur Bawa Irisan Alat Vital Korban |
![]() |
---|
Temuan Baru Tengkorak Anak Kecil di Dekat Mayat Suwita Bawah Tol Semarang KM 425, Benarkah Anaknya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.