Berita Regional
Pria Ini Masukkan Ibunya ke RSJ karena Ingin Kuasai Harta Warisan
AT ditangkap karena memaksa ibunya NS masuk rumah sakit jiwa. AT diduga melakukan aksinya agar bisa menguasai harta warisan milik korban.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Berdasarkan interogasi, sambung Amlan, motif pelaku membawa ibunya RSJ karena diduga ingin menguasai harta warisan milik ibunya.
"Betul itu motifnya," ujar Amlan.
Namun Amlan belum merinci bentuk dan asal usul harta warisan yang dimaksud.
AT kini masih menjalani pemeriksaan.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan, dengan hukuman maksimal 2 tahun delapan bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria di Labusel Masukkan Ibunya ke RS Jiwa"
Baca juga: Penyebab ZA Bakar Rumah Warisan Orangtua di Malang: Kesal Karena Disewakan Kakaknya
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Kerangka Manusia Terbungkus Daster Merah Jambu Ditemukan Pencari Ikan di Area Tambak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.