Berita Regional
Pensiunan ASN Digerebek Warga saat Edarkan Uang Palsu dengan Modus Beli Rokok dari Warung ke Warung
"Jadi modusnya sama yaitu dengan cara membeli rokok memakai uang palsu nominal pecahan 100.000," ungkap dia.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Anggota Polsek mendatangi lokasi dan berhasil membawa pelaku S untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, S dijerat dengan pasal 36 ayat (3) jo pasal 26 ayat (3) dan UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pensiunan ASN Probolinggo Edarkan Uang Palsu, Digerebek Warga Jember saat Beli Rokok "
Baca juga: Aksi Jahat 2 Pemuda Keliling Warung Beli Rokok Pakai Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu di Pekalongan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Rayakan Hari Anak Nasional, McDonald's Indonesia Perkenalkan Konsep Baru Klub McKids |
![]() |
---|
Pejudi Kocar-kacir Lompat ke Sungai saat Digerebek Polisi |
![]() |
---|
Belajar Bobol Password Brankas dari YouTube, ART Gasak Uang Majikan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Pria Ditemukan Tewas di Kanal, Diduga Epilepsi Kambuh saat Mancing |
![]() |
---|
Siswi SD Tewas Tertimpa Dahan Pohon saat Tunggu Undian Hadiah Jalan Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.