Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Balap Liar dan Knalpot Brong Resahkan Warga Pati, Polisi Gencarkan Razia

Balap liar dan polusi suara akibat penggunaan knalpot brong masih jadi momok yang mengganggu kenyamanan warga Pati

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Humas Polresta Pati
Polisi menunjukkan motor berknalpot brong yang terjaring razia pada Sabtu (21/10/2023) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Balap liar dan polusi suara akibat penggunaan knalpot brong masih jadi momok yang mengganggu kenyamanan warga Pati.

Menyikapi hal ini, Satlantas Polresta Pati menggencarkan razia balap liar dan knalpot brong.

Razia ini juga dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan.

Pada Sabtu (21/10/2023) malam hingga Minggu dini hari, polisi berpatroli si Jalan Pati-Kudus depan Hutan Kota, depan RS KSH Pati, serta sepanjang Jalan P Sudirman dan kawasan Alun-Alun Pati.

Baca juga: BREAKINGNEWS, 3 Orang Korban Kecelakaan Terkapar di Jalan Pantura Kudus-Pati

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri mengatakan, penindakan terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot brong akan terus dilakukan secara masif.

"Bahkan kami telah membentuk Satgas khusus yang setiap hari berpatroli dan hunting. Ini kami lakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising sangat meresahkan masyarakat," kata dia mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Senin (23/10/2033).

Dalam kegiatan razia malam minggu itu, polisi mendapati 26 sepeda motor berknalpot brong.

Tiga di antaranya diduga akan diikutkan dalam balap liar.   

"Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved