Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Subang

Kasus Subang : Kronologi Petaka Rebutan LC Berakhir Duel, Satu Tewas Mengenaskan

Kasus Subang gara-gara berebut LC atau pemandu lagu karaoke berakhir petaka bagi dua pelanggan LC tersebut.

Dok Narasumber Kirun
Ilustrasi Pemandu lagu di salah satu karaoke 

Namun sayang, nyawa RK tidak dapat diselamatkan.

Korban meninggal dalam perjalanan menuju ke rumah sakit.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah istri korban melaporkan kematian suaminya ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi akhirnya mengamankan S.

Kini S mendekam di balik jeruji besi Polres Subang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kronologi

Kasus duel rebutan purel ini bermula saat korban tengah menikmati karaoke bersama seorang pemandu lagu berinisial A (23) di salah satu tempat karaoke di Desa Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang pada Sabtu (14/10/2023) malam.

Saat bersamaan, pelaku datang ke tempat karaoke tersebut dan melihat RK tengah berkaraoke ria dengan A.

Melihat hal itu, S pun cemburu lantaran A merupakan LC karaoke yang menjadi langganannya saat menikmati karaoke di tempat itu.

S pun terlibat cekcok dengan RK di kafe itu.

"Kasus penganiayaan ini awalnya cekcok antara pelaku dan korban di kafe Mutiara Buton, pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 04.30 WIB," kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasat Reskrim Iptu Herman Saputra, Senin (23/10/2023) sore, di halaman Mapolres Subang seperti yang dikutip dari Tribun Jogja.

"Pelaku S (31) saat ini sudah ditetapkan tersangka. Ia cemburu buta melihat korban RK (44) yang saat itu dilayani oleh pemandu lagu berinisial A (23), hingga membuat S cemburu," urainya.

"Pemandu lagu tersebut merupakan langganan pelaku saat berkunjung ke kafe tersebut. Namun saat itu pemandu lagu asyik mendampingi korban," tambahnya.

Cekcok di tempat karaoke itu berhasil diredam.

Korban kemudian pulang dengan menggunakan sepeda motornya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved